Dark/Light Mode

Sepanjang 2022 Dewas KPK Terima 96 Laporan Masyarakat, Terbanyak Penindakan

Senin, 9 Januari 2023 19:51 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima menerima 477 surat dari internal dan pihak eksternal sepanjang tahun 2022.

Dari 477 surat tersebut, sebanyak 96 di antaranya merupakan laporan pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

"Laporannya macam-macam, sebagian besar berkaitan dengan penindakan, banyak komplain masyarakat," ujar anggota Dewas KPK Harjono saat konferensi pers "Capaian dan Kinerja Dewas KPK Tahun 2022" di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (9/1).

Baca juga : Sepanjang 2022, PMJ Hadir Lindungi Masyarakat Dengan Kedepankan Pencegahan

Selain di bidang penindakan dan eksekusi, komplain juga datang untuk bidang koordinasi dan supervisi, serta pendidikan dan peran serta masyarakat.

Dari 96 laporan itu, Harjono mengatakan, Dewas mengirimkan 27 surat jawaban kepada pelapor. Kemudian, sebanyak 54 diteruskan kepada unit kerja di KPK. Hal itu dilakukan, lantaran beberapa laporan itu, tidak selalu berkaitan dengan Dewas KPK.

"Ada yang berkaitan dengan unit kerjanya, maka kami teruskan ke sana. Misalnya, kalau sudah ada jawaban dari unit kerja, kami teruskan juga kepada pelapornya," tuturnya.

Baca juga : Unas Terima Program Insentif Pengabdian Masyarakat Terintegrasi MBKM

Lalu, terdapat 15 laporan yang diarsipkan. Hal ini terjadi karena tidak jelas siapa yang mengadu.

"Jadi, kalau kami jawab, jawabnya ke mana atau surat-surat yg berkaitan bukan kewenangan Dewas, oleh karena itu, diarsipkan," ungkap eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Harjono juga mengungkapkan, dari 96 laporan yang diterima Dewas, sebanyak 26 di antaranya menjadi bahan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) antara dewas dan pimpinan KPK.

Baca juga : Sepanjang 2022 KY Terima 2.661 Laporan, 19 Hakim Dijatuhi Sanksi

Selama 2022, Dewas juga telah menerima pemberitahuan penyadapan dari KPK sebanyak 1.460, penggeledahan sebanyak 61, dan penyitaan sebanyak 340. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.