Dark/Light Mode

Nggak Terima Kasus Etik Lili Pintauli Disamakan Dengan Ferdy Sambo, Dewas KPK: Lebay!

Senin, 9 Januari 2023 22:15 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.

 Sebelumnya 
Lili dilaporkan karena fasilitas mewah menonton MotoGP mulai 18 hingga 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Selain itu, Lili juga diduga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16-22 Maret 2022. Lili dan keluarganya disebut menerima tiket dan akomodasi hotel dengan total nilai sekitar Rp 90 juta.

Baca juga : Dewas Sidangkan 5 Kasus Etik, 2 Di Antaranya Perselingkungan Pegawai KPK

"Menyatakan gugur sidang etik dugaan pelanggaran kode etik atas nama LPS dan menghentikan penyelenggaraan sidang etik," kata Tumpak dalam jumpa pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Sementara, terkait alasan pengunduran Ferdy Sambo yang tak disetujui, Jenderal Sigit menyatakan bahwa setiap pengunduran diri yang dilakukan oleh anggota Polri ada aturannya.

Baca juga : Demokrat Jamin Bersama KIP

"Ya tentunya kan ada aturannya," ujar Sigit saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Sigit menjelaskan, nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri harus diselesaikan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca juga : Umat Kristiani Rayakan Natal Dengan Tenang, Mahfud Happy

Sebab, Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Dan kemarin sudah kita dengar dari putusan sidang kan (hasilnya) PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tutur Sigit. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.