Dark/Light Mode

Kasus Suap Impor Bawang Putih, KPK Geledah Apartemen dan Rumah Nyoman

Senin, 12 Agustus 2019 14:26 WIB
Gedung KPK/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Gedung KPK/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK menggeledah apartemen dan rumah anak dari Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Dhamantra. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih. 

"Pada 10 Agustus penggeledahan di apartemen INY daerah Permata Hijau, dan rumah anak INY daerah Cilandak," ujar Plh Kabiro Humas KPK Chrystelina GS, Senin (12/8).

Baca juga : Bicara Suap Impor Bawang Putih, Enggar Tanpa Beban

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita dokumen terkait izin impor bawang putih dan barang bukti elektronik. "Hasil geledah, dokumen dan beberapa barang bukti elektronik," ungkap Chrystelina.

Sehari sebelum menggeledah apartemen dan rumah anak l Nyoman, tim penyidik lebih dahulu menyegel beberapa ruangan di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. "Tanggal 9 Agustus geledah di Indocev, dan penyegelan beberapa ruang di Kemendag dan Kementan," imbuhnya.

Baca juga : Kasus Suap RAPBD, KPK Perpanjang Penahanan Anggota DPRD Jambi

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Nyoman sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Selain Nyoman, KPK juga menjerat lima orang lainnya dalam kasus ini. Yakni Mirawati Basri (MBS) selaku orang kepercayaan Nyoman, Elviyanto (ELV) orang dekat Nyoman, dan tiga pihak swasta yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).

Nyoman diduga meminta fee sebesar Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700 hingga Rp 1.800 per kilogram dari pengurusan izin impor bawang putih dengan kuota 20 ribu ton untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh CSU alias Afung. Dari komitmen fee tersebut, Nyoman diduga sudah menerima Rp 2 miliar yang dikirim oleh Doddy ke rekening kasir money changer milik Nyoman. Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus surat persetujuan impor (SPI). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.