Dark/Light Mode

ONH Diusulkan Naik, Prof Mahmud: Untuk Lindungi Nilai Manfaat dan Calon Jemaah

Minggu, 22 Januari 2023 09:33 WIB
Rektor UIN Sunan Gunung Djati Banbdung Prof Mahmud (Foto: Dok. UIN Bandung)
Rektor UIN Sunan Gunung Djati Banbdung Prof Mahmud (Foto: Dok. UIN Bandung)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung Prof Mahmud menilai, rencana Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) alias Ongkos Naik Haji (ONH) tahun 2023 sudah dipertimbangkan secara matang demi untuk melindungi nilai manfaat jemaah dan calon jemaah haji di masa yang akan datang. Jadi, rencana kenaikan Bipih dari sekitar Rp 39 juta menjadi Rp 69 juta dilakukan dengan kebaikan bersama.

“Skema Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat berkeadlilan dan lebih proporsional. Ini hasil evaluasi menyeluruh untuk berbagai hal yang menyangkut pelaksanaan ibadah haji. Sehingga bukan rencana kebijakan yang tidak terukur. Kementerian Agama telah mempertimbangkan aspek secara matang dan sama sekali tidak ada niat membebani masyarakat,” ucapnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (22/1).

Prof Mahmud menerangkan, sejumlah negara lain yang memfasilitasi pemberangkatan ibadah juga menaikkan biaya ibadah haji. Seperti Uzbekistan, Pakistan, Malaysia, dan Qatar.

Baca juga : Akademisi: KUHP Baru Lindungi Harkat dan Martabat

"Faktor utama kenaikan biaya adalah inflasi ekonomi global, pajak, nilai tukar mata uang, biaya penerbangan, dan harga akomodasi (hotel) di Makkah dan Madinah,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Ketua Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri ini, faktor lain kenaikan biaya ibadah haji adalah perubahan PPN di Arab Saudi dari 5 persen menjadi 15 persen. Kenaikan ini berpengaruh pada berbagai jasa layanan.

“Durasi haji negara kita 40 hari, lebih lama di banding beberapa negara lain. Ini tentu saja, berdampak pada biaya karena di negara tujuan (Arab Saudi) berbagai biaya hidup untuk selama satu bulan lebih mengalami penyesuaian yang signifikan. Selain itu, fasilitas konsumsi dan pemondokan jemaah di Mina akan mengalami peningkatan kualitas layanan yang berakibat pada naiknya biaya ibadah haji. Begitu juga, biaya pengobatan yang akan diterima gratis oleh jemaah 24 jam sehari mengalami kenaikan. Wajar kalau biaya haji di beberapa negara mengalami kenaikan,” paparnya.

Baca juga : BNPB Bantu Rp 4,25 M Untuk Penanganan Banjir Jawa Tengah

Mahmud melihat, negara hadir membantu dengan memberikan subsidi biaya ibadah haji. Hanya saja, dengan segala kondisi yang terjadi, harus sama-sama menanggung biaya berbagai hal terkait ibadah haji yang naik.

“Salah satu bentuk keberpihakan negara pada jemaah haji adalah alokasi anggaran dari APBN. Sampai saat ini, Pemerintah masih tetap memberikan subsidi biaya ibadah haji,” terangnya.

Prof Mahmud menjelaskan, situasi ekonomi global memaksa Pemerintah, melalui Kementerian Agama, merencanakan perubahan besaran biaya ibadah haji. Hal ini dilakukan dalam rangka menyelamatkan jemaah haji juga.

Baca juga : Sepanjang 2022, PMJ Hadir Lindungi Masyarakat Dengan Kedepankan Pencegahan

“Memang, hal ini bukan pilihan yang popular. Namun, inidalam rangka menyelamatkan keberlanjutan penyelenggaraan kegiatan ibadah haji di tahun-tahun yang akan datang dan menjaga kesehatan anggaran negara untuk haji. Pilihan Kementerian Agama yang berencana mengubah jumlah pembiayaan ibadah haji adalah rencana yang sudah dikaji dan didalami secara matang, bukan tanpa pertimbangan,” tutupnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.