Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Minta Kepala Daerah Tak Dilidik

Tito Ketularan Luhut

Jumat, 27 Januari 2023 08:00 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: Antara).
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Dalam menjalankan tugas pencegahan korupsi, KPK telah melakukan upaya preventif melalui Deputi Pendidikan, Deputi Koordinator dan Supervisi, serta Deputi Pencegahan dan Monitoring.

Ketiga kedeputian tersebut bertugas melakukan sosialisasi dalam pencegahan korupsi.

Dengan demikian, Johanis mengatakan, KPK sudah melakukan pencegahan korupsi meski tanpa permintaan dari lembaga lain. Bahkan dilakukan semaksimal mungkin.

Baca juga : Sekretariat Pembiayaan Perumahan Diklaim Bakal Tekan Backlog Perumahan

“Jadi tanpa diminta Mendagri, kami sudah lakukan pencegahan,” terang dia.

Lalu bagaimana sikap pakar hukum? Pakar Hukum dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Ahmad Tholabi Karlie mengatakan, di mata hukum semuanya sama. Termasuk kepala daerah.

“Jika ada kepala daerah yang melanggar hukum, ya harus ditegakkan hukum secara adil dan transparan,” cetus Tholabi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Teken Kesepakatan Migas Dengan China, Taliban Miliki Kemitraan 20 Persen

Menurut dia, Tito seharusnya melakukan pembinaan dan pengawasan kepada kepala daerah. Langkah ini jauh lebih produktif daripada mengemis kepada aparat penegak hukum untuk tidak menindak kepala daerah.

“Ada ruang bagi Pemerintah Pusat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada kepala daerah,” tambahnya.

Bukan cuma KPK dan Tholabi yang menolak permintaan Tito. Di media sosial, netizen juga ramai mengomentari permintaan Tito itu.

Baca juga : KPK Sita Emas Dan Kendaraan Mewah Rp 4,5 Miliar Terkait Kasus Lukas Enembe

“Ini bukan usulan yang baik, hukum tetap harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku selama pelaksanaannya tidak ditunggangi kepentingan politik atau untuk menjatuhkan lawan politik,” tulis @kenn_maizz. “Tito sepertinya makin lemah,” timpal @dursasena.

Akun @ione_ell2021 menyindir Tito. “Sekalian aja nggak usah ada penyidik kejaksaan dan kepolisian, Pak. Kan enak,” tukasnya.

“Setelah KPK dilucuti taringnya, Luhut pesan jangan ada OTT lagi, kini Mendagri pesan jangan selidiki kepala daerah. Sehingga korupsi pun bukan lagi puncak kejahatan penguasa,” pungkas @GarisGiras. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.