Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Kasus Suap Hakim Agung
KPK Bakal Panggil Windy Ghemary, Penyanyi Jebolan Indonesian Idol
Selasa, 31 Januari 2023 14:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memanggil penyanyi jebolan Indonesian Idol, Windy Yunita Ghemary.
Windy, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dia merupakan salah satu saksi yang dicegah bepergian ke luar negeri dalam perkara ini.
Baca juga : Chris Hipkins Bakal PM Selandia Baru Pengganti Ardern
"Iya, kami pasti akan panggil yang bersangkutan sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (31/1).
Ali mengatakan, pemanggilan terhadap seorang saksi dilakukan berdasarkan kepentingan proses penyidikan. Ali meminta Windy kooperatif dan memenuhi panggilan komisi antirasuah.
Baca juga : Kalah Praperadilan, KPK Bakal Perbarui Sprindik Bos PT Loco Montrado
"Kami berharap saksi ini juga nantinya kooperatif hadir," imbau Ali.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya