Dark/Light Mode

Kasus Suap Hakim Agung

KPK Bakal Panggil Windy Ghemary, Penyanyi Jebolan Indonesian Idol

Selasa, 31 Januari 2023 14:52 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memanggil penyanyi jebolan Indonesian Idol, Windy Yunita Ghemary.

Windy, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dia merupakan salah satu saksi yang dicegah bepergian ke luar negeri dalam perkara ini.

Baca juga : Chris Hipkins Bakal PM Selandia Baru Pengganti Ardern

"Iya, kami pasti akan panggil yang bersangkutan sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (31/1).

Ali mengatakan, pemanggilan terhadap seorang saksi dilakukan berdasarkan kepentingan proses penyidikan. Ali meminta Windy kooperatif dan memenuhi panggilan komisi antirasuah.

Baca juga : Kalah Praperadilan, KPK Bakal Perbarui Sprindik Bos PT Loco Montrado

"Kami berharap saksi ini juga nantinya kooperatif hadir," imbau Ali. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.