Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Suap Hakim Agung
KPK Bakal Panggil Windy Ghemary, Penyanyi Jebolan Indonesian Idol
Selasa, 31 Januari 2023 14:52 WIB
Sebelumnya
KPK telah mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto dan Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol Windy Yunita Ghemary.
Pencegahan berkaitan dengan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca juga : Chris Hipkins Bakal PM Selandia Baru Pengganti Ardern
"Betul, saat ini KPK melakukan cegah bepergian ke luar negeri terhadap dua orang wiraswasta. Kedua orang dimaksud diduga memiliki pengetahuan terkait dengan perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/1).
Dadan dan Windy dicegah ke luar negeri selama enam bulan sejak 12 Januari 2023 hingga 12 Juli 2023. Pencegahan dilakukan agar saat tim penyidik membutuhkan keterangan mereka tengah berada di Indonesia.
Baca juga : Kalah Praperadilan, KPK Bakal Perbarui Sprindik Bos PT Loco Montrado
"KPK berharap keduanya kooperatif hadir untuk setiap penjadwalan pemanggilan yang disampaikan tim penyidik," tandas Ali. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya