Dark/Light Mode

Masyarakat Nganggap Wajar

Politik Uang Masih Ancam Pemilu 2024

Sabtu, 11 Februari 2023 07:35 WIB
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo. (Foto: Dok. DKPP)
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo. (Foto: Dok. DKPP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Politik uang masih men­jadi salah satu ancaman serius Pemilu 2024. Praktik haram ini telah menjangkiti peserta dan pemilih, bahkan ke ok­num penyelenggara pemilu. “Ini menjadi hal yang penting untuk pencegahan, peninda­kan, dan pemberian sanksi,” ungkap Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo di Jakarta, kemarin.

Dikatakan, DKPP punya peran yang sangat besar dalam pencegahan politik uang di kalangan penyelenggara. Dia mengaku, sejumlah putusan DKPP memberi efek jera kepa­da penyelenggara yang terlibat politik uang.

Baca juga : Cegah Dini Politik SARA Jelang Pemilu 2024

Dia mencontohkan, DKPP menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota KPU Kota Prabumulih dalam perkara 123-PKE-DKPP/III/2021 yang terbukti menerimauang dari salah satu calon Anggota Legislatif dengan menjanjikan sebanyak 20 ribu suara.

Sementara dalam perkara 65-PKE-DKPP/VI/2020, sam­bung Ratna Dewi, DKPP men­jatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota KPU Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang terbukti menerima uang dan menjanjikan perole­han suara bagi calon Anggota Legislatif.

Baca juga : Banyak Dikunjungi Partai Politik, Golkar Menang Pengalaman

“Putusan DKPP ini menjadi warning sekaligus edukasi bagi penyelenggara agar ber­tindak berhati-hati dan sesuai kode etik pedoman perilaku penyelenggara Pemilu,” ung­kap Ratna.

Selain penyelenggara, tan­tangan berat lain Pemilu 2024, sambung Ratna, masyarakat menganggap lumrah politik uang. Mengutip hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 2019, sebanyak 48 persen masyarakat berang­gapan, politik uang hal yang wajar.

Baca juga : Pemilu Tetap Digelar 2024

“Artinya, ini tantangan besar bagi seluruh stakeholder di tanah air. Bagaimana membuat regulasi yang jelas sebagai salah satu syarat Pemilu yang demokratis. Juga penindakan dan sanksi bagi pelaku politik uang,” tegasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.