Dark/Light Mode

Vonis Ringan Bharada E

Netizen: Wahyu Iman Santoso, Hakim of The Year

Rabu, 15 Februari 2023 18:54 WIB
Bharada E. (Foto: Madala/Magang)
Bharada E. (Foto: Madala/Magang)

RM.id  Rakyat Merdeka - Putusan hakim terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu disambut sukacita.

Mantan ajudan Ferdy Sambo yang menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini divonis satu tahun enam bulan penjara. Sangat jauh dari tuntutan jaksa yang meminta dia dipenjara 12 tahun.

Meski terbukti melanggar pasal pembunuhan berencana, Eliezer divonis ringan lantaran dia sebagai justice collaborator.

Selain itu, Eliezer juga menyesali perbuatannya, masih muda dan keluarga Yosua telah memaafkannya. Mendengar vonis hakim, Eliezer menangis haru. Dia tampak menundukan kepala sambil mengucap syukur.

Baca juga : Antisipasi Kenaikan Harga Beras Di Jateng, Ganjar Akan Kontrol Hasil Panen

Keputusan hakim ini juga langsung disambut sorak-sorai pendukung Eliezer yang hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2).

Tak hanya di ruang sidang, vonis hakim ini juga membuat gaduh medsos. Mereka umumnya gembira atas keputusan hakim yang dipimpin Hakim Wahyu Iman Santoso. Bahkan menjuluki Wahyu sebagai Hakim of The Year.

“Hakim Wahyu layak mendapatkan penghargaan hakim of the year,” kata @ThohirSyarief.

"Ini sejarah kayanya ya, pertama kali orang biasa menang melawan jendral kaya raya dan kelompoknya. Hakimnya luar biasa sih keren berani banget. Jadi mikir meskipun kecil tapi masih ada harapan untuk keadilan di negeri ini,” tulis @Regi_genta.

Baca juga : Mahfud: Kamu Jantan, Harus Tabah Terima Vonis

“Baru kali ini puas sama keputusan Hakim. Walaupun di beberapa kasus, terlihat hukum di Negara Uganda Tenggara ini bobrok, tapi seenggaknya keadilan masih ada. 1 tahun 6 bulan udah paling adil buat Richard Eliezer. Dia menembak teman satu kamarnya sendiri lho,” ujar @suroto1985.

Namun ada juga yang menilai hukuman tersebut masih terlalu berat.

“Kalau penghembus peluit di pilem pilem holiwud, justru dapetnya vonis bebas,” sahut @DoyanMaenPS.

“Kurangin lagi dong, Icad kan justice carbulator,” pinta @Nurfadilla.

Baca juga : Pakar Hukum Singgung Kode Etik dan Sanksi Jika Video Hakim PN Jaksel Benar

Selain itu ada juga yang menilai keputusan hakim ini berkat andil netizen.

“Kekuatan netizen dan rakyat se-Indonesia Raya, kalau gak diramein tahu sendiri seperti apa akhir kasus ini,” sebut @paijojr. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.