Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe berada dalam kondisi sehat. Bahkan, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi itu sudah bisa bermain tenis meja.
"Info terbaru sudah bisa olahraga, pingpong," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/2).
"Kita bersyukur sehingga bisa lancar dalam proses pemeriksaan berikutnya," imbuhnya.
Baca juga : Istrinya Lukas Enembe Bawakan Popok & Umbi
"Lawan siapa mas?" celetuk wartawan. Ali tak menjawab, hanya tertawa.
Pihak KPK juga menyediakan berbagai makanan yang diinginkan Lukas. "Termasuk sudah kami siapkan ubi-ubian," bebernya.
Saat ini, kata Ali, KPK ngebut melengkapi informasi dan data tentang Lukas lantaran dikejar masa penahanan.
Baca juga : Perusahaan Saksi Ini Dipinjam Untuk Ikuti Proyek Di Pemprov Papua
"Hari ini kami kan juga memanggil beberapa saksi ya. Terus kami lengkapi informasi dan data mengenai tersangka LE. Kami terus dalami, kami kejar waktu dari penahanan tersangka LE," tegas Ali.
Lukas menjadi tersangka karena diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Rijatono juga sudah ditahan KPK.
Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Baca juga : KPK Duga, Sekda Papua Disetir Ketika Bersaksi
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa 76 saksi dan melakukan penggeledahan di enam lokasi yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.
Selain itu, komisi antirasuah juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga, rekening itu milik Lukas dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya