Dark/Light Mode

Dewas Kirim Surat Ke Firli Cs

Kasus Formula E Jangan Digantung

Jumat, 17 Februari 2023 08:00 WIB
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatarongan Panggabean (tengah) bersama Anggota Dewas KPK Albertina Ho (kiri) dan Harjono (kanan). (Foto: Antara).
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatarongan Panggabean (tengah) bersama Anggota Dewas KPK Albertina Ho (kiri) dan Harjono (kanan). (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Namun, nasib kasus Formula E masih belum jelas. KPK tidak menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan karena memang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, KPK ketahuan telah melakukan gelar perkara atau ekspose penyelidikkan kasus ini berkali-kali. Pernah juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan. Akan tetapi, upaya itu tergolong sia-sia. Karena hingga kini, kasusnya masih di tahap penyelidikan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya pernah mengatakan, pihaknya kesulitan mengungkap kasus ini dikarenakan masih belum bisa meminta bantuan dari Serious Fraud Office (SFO) di Inggris.

Baca juga : Kepala BKKBN Puji Program Dan Keseriusan Ganjar Tangani Stunting Di Jateng

“Karena kedudukan FEO (Formula E Operation)-nya itu kan di sana (Inggris) kalau nggak salah. Untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi,” ungkap Alex.

Dalam tahap penyelidikan, dikatakan Alex, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap para calon saksi. Pemanggilan ini pun dilakukan secara volunteer alias sukarela, alias seorang calon saksi jika dipanggil tidak datang, KPK tak bisa berbuat banyak.

Baca juga : Sedihnya, Korban Gempa Suriah Kesulitan Dapat Bantuan

“Itulah kesulitan-kesulitan kita di tingkat penyelidikan. Jangankan begitu, kita melakukan penggeledahan di Jakpro saja nggak bisa kan begitu, di tingkat penyelidikan lho ya, nggak bisa,” sambungnya.

Di dunia maya, warganet yang memang sudah kesal dengan status Formula E yang menggantung, mendukung keputusan Dewas KPK. “Akhirnya Dewas KPK turun tangan! Hukum harus jadi panglima. Jangan terpengaruh capres-capresan. Ayo @KPK_RI segera tetapkan tersangka dugaan korupsi Formula E jika memang ada pidana, jangan ragu!!” desak @ch_chotimah2. “KPK kecipratan kali, Om,” ledek @heintje_han.

Baca juga : Kasus Formula E Jalan Di Tempat

“Nah ... kalau begini, alasan apa lagi yg akan kami dengar? @KPK_RI ??? Sudahkan status tersangka dapat disematkan?” cuit @JhonniSinaga20. “Ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus,” timpal @ocongBoyy.

Sedangkan menurut @MuEngkok, intervensi Dewas hanya drama. “Hanya gertakan saja,” tukasnya. “Halu sepanjang waktu,” pungkas @GoesBarkah. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.