Dark/Light Mode

Permintaan Netizen

Kasus Kebakaran Kejagung Apa Masih Bisa Dibuka Lagi?

Selasa, 21 Februari 2023 06:45 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo. (Foto: Antara).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Untuk diketahui, saat menangani kasus kebakaran gedung Kejagung, Ferdy Sambo masih berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Sambo mengemban jabatan sebagai Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Saat itu, Sambo mengatakan, api bermula di gedung utama dari Aula Biro Kepegawaian Kejagung di lantai enam. Lima tukang yang mengerjakan proyek di aula tersebut disebut Sambo sedang merokok.

Kemudian bara api dari rokok menjadi penyebab awal timbulnya kebakaran. Apalagi, kata Sambo, di lokasi pengerjaan proyek itu, banyak bahan-bahan mudah terbakar.

“Kami mendalami, open flame bisa disebabkan oleh bara api atau nyala api. Kami sudah melakukan percobaan dua kali. Tukang-tukang itulah yang menyebabkan awal api,” kata Sambo saat itu.

Baca juga : Kasus Gangguan Ginjal Akut Harus Segera Diselesaikan

Di proses persidangan lima pekerja atau tukang menjadi terdakwa. Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun penjara. Sementara sang mandor, yakni Uti Abdul Munir justru divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai hakim Elfian.

Netizen menginginkan kasus-kasus yang ditangani Sambo diselidiki ulang.

Akun @hc_poirot mempertanyakan apakah kasus kebakaran di Kejagung bisa dibuka kembali. Supaya, rekayasa Sambo di kasus tersebut dapat terungkap. Menurut dia, Ferdy Sambo harus diadili atas kasus kebakaran gedung Kejagung.

“Boleh tidak ya, dilakukan penyelidikan ulang,” timpal @Muhamma18573609. “Kasus kasus yang ditangani Sambo harus dibuka kembali,” sambung @Doni13587681. “Mumpung Sambo sudah tidak punya kuasa, tuntut dia lagi. Pasti banyak yang nanti kebakaran jenggot,” tambah @erickyoku.

Baca juga : Amini Pernyataan Presiden, Dewan Pers Ungkap 2 Masalah Utama

Akun @ramaheat3_ setuju jika kasus-kasus yang ditangani Sambo diselidiki ulang. Dia berharap, dengan begitu huku­man yang dijalan Sambo bertambah berat sebelum ekseusi dilakukan.

“Mungkin nggak, selama Sambo menja­bat kasus yang ditangani sebenarnya tidak terbongkar tapi dibuat terbongkar dengan motif yang direkayasa. Bisa nggak dim­inta penyelidikan ulang semua kasus yang ditangani dia. Buat saya sendiri jadi tidak percaya,” timpal @lutfimulqi.

Akun @susieeeID mengungkap daf­tar kasus yang ditangani Sambo selain kebakaran Kejagung. Mulai dari kasus KM50, bom Sarinah, kopi sianida, hingga red notice Djoko Tjandra. Termasuk juga maling-maling batubara, maling BBM dan kayu.

“Apa yang ditanam Ferdy Sambo maka itu yang dituai, doa orang-orang yang per­nah dia dzolimi itu mustajab, dibalas tunai sekarang,” sambung @CakKhum.

Baca juga : Pasien Dimasukin Ke Kantong Jenazah, Ternyata Masih Hidup

Akun @beavis_30 mengatakan, di Indonesia ini kalau mau melawan kese­wenang-wenangan harus punya sesuatu yang kuat baik pangkat, jabatan dan uang. Makanya, di Indonesia orang kecil selalu terzolimi.

“Sedih banget lihatnya, dijadiin ter­sangka tanpa ada barang bukti konkret,” sambung @RoniZGreat001.

Sementara, @AhmadMuhtar_98 tidak percaya jika Sambo merekayasa kasus kebakaran gedung Kejagung. “Masa sih Sambo merekayasa kasus kebakaran kejag­ung? Baru tahu nih saya,” ujarnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.