Dark/Light Mode

Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Lukas Enembe Dibidik KPK

Selasa, 21 Februari 2023 19:13 WIB
Lukas Enembe. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Lukas Enembe. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan penyelewengan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua oleh Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Penyidik komisi antirasuah tengah melakukan pencarian bukti.

"Bahan keterangan yang mendukung segera kami kumpulkan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Baca juga : KPK: Tersangka Penyuap Lukas Enembe Bakal Bertambah

Ali menyebut, pihaknya menaruh perhatian adanya dugaan penyelewengan lain dilakukan Lukas. Karena itu,npengembangan praktik selain suap dan gratifikasi akan terus dilakukan.

"Kami pastikan KPK konsen terhadap pendalaman informasi mengenai hal tersebut," tegasnya.

Baca juga : Tukang Cukur Jadi Kurir Pembawa Uang Ke Kasino

Sebelumnya, KPK sejak awal memiliki informasi awal soal praktik yang dilakukan Lukas. Namun, komisi antirasuah memfokuskan mengusut dugaan suap dan gratifikasi karena terbatasnya waktu penahanan.

Lukas menjadi tersangka karena diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Rijatono juga sudah ditahan KPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.