Dark/Light Mode

KPK Dinilai Sudah Penuhi HAM Lukas Enembe

Sabtu, 28 Januari 2023 19:20 WIB
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/1). (Foto: ANTARA)
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/1). (Foto: ANTARA)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penanganan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menimpa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dinilai sudah memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) dan sesuai prosedur.

"Sejak ditetapkan tersangka hingga saat ini, KPK telah penuhi HAM Lukas Enembe. Seluruh kerja KPK yang memiliki pijakan hukum dalam menuntaskan perkara telah menjunjung tinggi HAM," ujar Sekjen Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI) Arip Nurahman dalam keterangannya, Sabtu (28/1).

Menurutnya, KPK juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak tersangka, khususnya dalam hal pemenuhan kesehatan. KPK tidak pernah memaksa Lukas Enembe saat agenda pemeriksaan, meski KPK punya dokumen menyatakan yang bersangkutan fit untuk menjalani proses hukum.

Baca juga : KPK: Buronan Izil Azhar Sudah Mulai Muncul Tahun Lalu, Bukan Di Luar Negeri

"Malahan begitu penangkapan, KPK memperhatikan kondisi tersangka dengan mendatangkan tim dokter ke Jayapura, bahkan Ketua KPK sendiri yang membawa tim dokternya," jelas Arip.

Dia juga menuturkan bahwa setelah diperiksa, Lukas Enembe dibawa ke Jakarta dengan pesawat khusus yang dilengkapi tim dokter dan alat kesehatan khusus dan langsung diperiksa di RSPAD yang merupakan rumah sakit kepresidenan.

"Di RSPAD pun Lukas diperlakukan secara VVIP dengan dirawat inap di ruang perawatan yang khusus hanya satu orang per kamar, ada satu set sofa terlihat dari video yang beredar," terangnya.

Baca juga : Dilema Subsidi Pupuk

"Diberitakan pula, selama di RSPAD Lukas didampingi oleh dokter Rutan KPK, termasuk dokter pribadinya diberi kesempatan untuk turut mengawasi dan melihat langsung keadaannya," lanjut Arip.

Melihat sejumlah fakta terkait penanganan Lukas Enembe, ia menegaskan bahwa hak-hak Lukas Enembe sudah terpenuhi secara menyeluruh.

"Jadi untuk apa pihak keluarga Lukas Enembe dan pendukungnya mengadukan KPK ke Komnas HAM? KPK berikan penanganan kesehatan kelas VVIP tapi dituduh melanggar HAM?" tanyanya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.