Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Adukan Pelarangan Berobat Ke Singapura
Lukas Enembe Merasa Dicuekin Komnas HAM
Minggu, 5 Februari 2023 07:30 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Pihak Lukas Enembe merasa dicuekin Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Lantaran enggan meninjau kondisi Gubernur Papua itu di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyatakan pihaknya percaya terhadap KPK yang telah memastikan bahwa kondisi kesehatan Lukas stabil. Sehingga Komnas HAM tidak perlu berkunjung ke rutan tempat penahanan Lukas.
Atnike mengutarakan pihak Lukas tiga kali mendatangi Komnas HAM dan menuding KPK telah melanggar hak-haktersangka. Lantaran tidak mengizinkan Lukas berobat ke Singapura.
Pertama kali keluarga Lukas datang ke Komnas HAM pada 19 Januari 2023. Saat itu laporan disampaikan kuasa hukum Lukas, Emanuel Herdyanto.
Berita Terkait : Firli Disindir Nawawi
Kedua, Komnas HAM menerimapengaduan langsung dari Front Mahasiswa Papua pada 26 Januari 2023 yang diwakili Elon Wonda.
Ketiga pada Kamis, 2 Februari 2023 Komnas HAM menerima pengaduan dari tim penasihat hukum Lukas yang diwakiliPetrus Bala Pattyona dan kawan-kawan.
Atnike mengatakan, pihaknya telah menemui tim kuasa hukum Lukas Enembe secara langsung. Dimana salah satu poinnya adalah meminta perlindungan HAM. Khususnya hak atas kesehatan terhadap Lukas selama menjalani proses hukum di KPK.
Mengenai hal tersebut, Atnike menyampaikan Komnas HAM telah menindaklanjuti pengaduanitu dengan berkoordinasi dengan KPK—baik secara lisan maupun tertulis.
Berita Terkait : Lukas Enembe Ngeluh Tidur Di Kasur Tipis
Komnas HAM mendapat kepastian bahwa KPK memberi atensi terhadap kondisi kesehatan Lukas, serta memberikan layanan dan akses kesehatan.
Atnike menganggap Komnas HAM sudah menindaklanjuti pengaduan dari pihak Lukas Enembe. Namun hasilnya tidak ada pelanggaran HAM.
“Komnas HAM menghormati proses hukum yang sedang ditempuh saat ini terkait dugaan korupsi yang menjadi kewenangan KPK,” tandasnya.
Pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto kecewa atas sikap Komnas HAM. Ia menganggap Komisi itu abai dan tebang pilih.
Berita Terkait : Penyidik Konfirmasi Lukas Enembe Soal Barbuk Yang Disita KPK
Menurutnya Komnas HAM tidak perlu berkoordinasi dengan KPK, karena bisa langsung mengecek kondisi kesehatan Lukas Enembe di rutan.
“Pada pengaduan lain mereka langsung bertindak mengunjungi,mengapa klien kami tidak? Malah melakukan koordinasi,” protes Emanuel.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya