Dark/Light Mode

Kasus Suap Pengurusan Perkara

Dubes RI Untuk Korsel Disebut Temui Pimpinan MA, KPK Pastikan Tindaklanjuti Fakta Persidangan

Kamis, 23 Februari 2023 20:16 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti nama Nama Duta Besar RI untuk Korea Selatan (Dubes Korsel) Gandi Sulistiyanto yang disebut dalam persidangan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). 

"Kami pastikan tim Jaksa KPK telah mencatat dengan baik fakta-fakta sidang sehingga akan komprehensif dalam menganalisis lebih lanjut fakta hukumnya ketika nanti menyusun surat tuntutannya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri  Kamis (23/2).

Dia menuturkan, komisi antirasuah telah mencermati fakta-fakta dalam persidangan dugaan suap jual beli perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA, Rabu (22/2).

Baca juga : KPK Dalami Peran Sekretaris MA, Tunggu Alat Bukti Untuk Tentukan Statusnya

"Benar ya, bila kita cermati dari fakta sidang kemarin, terungkap ada dugaan peran pihak lain dalam perkara tersebut," paparnya.

Selain itu, KPK juga akan menindaklanjuti pernyataan pengacara yang menyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera.

Ali juga mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi dari tim Jaksa KPK, terdakwa Yosep membeberkan adanya peran sekretaris MA dalam perkara tersebut.

Baca juga : Kasus Suap Pengurusan Perkara Di MA, KPK Garap 4 Hakim Agung

"Ada tanggapan terdakwa Yosep P menyatakan diduga ada peran sekretaris MA dalam perkara tersebut. Namun demikian tentu KPK akan konfirmasi kembali kepada para saksi lainnya," beber dia.

Ali pun berharap, masyarakat dan media dapat mengawal proses persidangan perkara kasus jual beli perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tersebut.

"Silakan masyarakat dan media kawal terus proses persidangan perkara dimaksud. KPK pastikan analisis dan konfirmasi dengan alat bukti lain setiap fakta yang terungkap di persidangan tersebut," pungkas Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.