Dark/Light Mode

Ditanya Netizen Soal Harta Rp 19 M, Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Bilang Begini

Jumat, 24 Februari 2023 17:19 WIB
Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo (Foto: Instagram)
Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo (Foto: Instagram)

 Sebelumnya 
Sejak 2008, Yustinus adalah pengajar tetap pendidikan kurator. Dia juga aktif di LSM, yang terkait riset dan advokasi isu pajak.

Yustinus lalu pindah ke Kantor Akuntan Publik yg cukup terkenal. Di sana, dia banyak belajar meng-handle advisory untuk klien-klien asing.

Dorongan menjadi manusia bebas, terus menguat hingga awal Januari 2014. Kala itu, dia mendirikan CITA, sebuah lembaga riset kebijakan pajak.

"Selain aktif mengadvokasi isu perpajakan, saya juga terlibat dalam berbagai kegiatan, termasuk memberikan pelatihan, menjadi narsum seminar lokal dan internasional dan sebagainya. Saya juga aktif di Tim Transisi Jokowi-JK tahun 2014, bersama Mas Anies Baswedan juga waktu itu," kenang Yustinus.

Baca juga : Ditanya Soal Reshuffle, Jokowi Bilang Tunggu 3 Kali

Di masa itu, Yustinus identik dengan profesi pengamat pajak dan praktik dunia pajak.

Tahun 2015, Menkeu Bambang Brodjonegoro mengajak Yustinus ikut Tim Optimalisasi Penerimaan Perpajakan (TOPP). Dia pun bergabung.

Tahun 2016, ada Program Tax Amnesty. Ini menjadi masa-masa tersibuk dalam hidupnya. Dalam program ini, Yustinus terlibat cukup intens. Dia berkeliling bersama banyak lembaga, melakukan sosialisasi.

Tahun 2016, Sri Mulyani kembali ke Indonesia. Akhir 2016, Yustinus diajak membantu Tim Reformasi Kemenkeu.

Baca juga : Nelayan Sulsel Ajak Warga Kepulauan Saugi Mengoptimalkan Hasil Tangkapan

Tim ini bekerja membantu Bea Cukai dan Pajak melakukan reformasi pasca amnesti. Cukup menantang.

"Alhamdulilah, lahir UU keterbukaan akses informasi dan lain-lain, yang memastikan reformasi perpajakan berjalan di jalur yg benar. Bagi saya, ini sangat melegakan dan membanggakan," ucapnya.

Tahun 2017, Yustinus menerbitkan tiga buku: tesis magister saya di UI, kumpulan tulisan di media, dan tentang tax amnesty.

Seluruhnya merupakan dokumentasi karya, perjalanan, dan pekerjaan riset dan advisory yang dilakukan Yustinus selama bertahun-tahun. Hingga dia masuk ke dalam fase baru sebagai Stafsus Menkeu.

Baca juga : Airlangga Disebut Jadi Target Spyware Israel, Jubir Kemenko Perekonomian Bilang Begini

"Kembali ke LHKPN, kok lonjakannya dahsyat? Begini, basis LHKPN itu harta bukan hanya income. Harta itu kumulatif dan nilai terkini. Jadi, kalau kita punya tanah tahun 2010 harga Rp 100 jt, bisa jadi di 2020 nilainya Rp 1 M. Emas juga demikian, termasuk saham. Jadi kenaikan nilai harta saya itu apa adanya. Akumulasi penghasilan selama 10 tahun dan revaluasi tanah/bangunan sesuai nilai pasar," urai Yustinus.

"Seluruh penghasilan saya sah dan halal. Saya laporkan di SPT dan saya bayar seluruh pajaknya. Saya ikut seluruh program pemerintah yang ada. Baik itu Sunset Policy 2008, Tax Amnesty 2016, Program Pengungkapan Sukarela 2022. Sebagai manusia biasa, luput dan alpa itu bagian wajar. Terima kasih untuk berbagai program bagus itu," imbuhnya.

Yustinus bilang, LHKPN itu sarana buat jujur, transparan. Jika bersih, kenapa risih?

"Demikian celotehan siang bolong yang agak mendung ini. Sepagian hujan deras. Semoga hujan berkat. Prinsip hidup saya: bantulah siapa pun selagi bisa. Berbagilah suka cita dan harapan. Bersikap fair, adil, objektif. Jangan takut bicara apa adanya," pungkas Yustinus. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.