Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Sita 2 Mobil Mewah Milik Eks Bos BPN Riau, Diduga Dari Hasil Korupsi

Selasa, 28 Februari 2023 18:24 WIB
Eks Kakanwil BPN Riau M. Syahrir. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Eks Kakanwil BPN Riau M. Syahrir. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil mewah yang diduga milik mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, M Syahrir. Kedua mobil itu adalah Toyota Sport dan Toyota Alphard. 

Syahrir sendiri merupakan tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Diduga sumber uangnya berasal dari pidana korupsi," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (28/2).

Baca juga : KPK Tetapkan Eks Kepala BPN Riau Tersangka TPPU

Tim penyidik komisi antirasuah melakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan kasus tersebut.

"Juga akan didalami lebih lanjut melalui keterangan dari para pihak yang dipanggil sebagai saksi," bebernya.

KPK menetapkan Syahrir sebagai tersangka TPPU. Penetapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengurusan dan perpanjangan hak guna usaha (HGU) 3.300 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), yang sebelumnya telah menjerat Syahrir.

Baca juga : KPK Bakal Jerat Pihak-pihak Yang Diduga Bantu Lukas Enembe Kabur

"Saat proses penyidikan perkara awal untuk tersangka MS berjalan, tim penyidik kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang dilakukan oleh tersangka dimaksud yaitu pencucian uang," ujar Ali, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Ali mengatakan, dari hasil penyidikan didapat adanya dugaan pengalihan hingga penyamaran aset yang dilakukan Syahrir. Aset-aset itu diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi.

Tim penyidik KPK saat ini pun telah melakukan pelacakan kepada aset milik Syahrir yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang.

Baca juga : Terima Suap Rp 6 M dan Mobil Mewah, Bambang Kayun Ditahan KPK

"Tim penyidik saat ini telah menyita berbagai aset yang memiliki nilai ekonomis tinggi, antara lain berupa tanah dan bangunan serta uang tunai sekitar Rp 1 miliar pecahan mata uang rupiah," ungkapnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.