Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tak Hanya Rafael Alun, KPK Juga Bakal Periksa Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Rabu, 1 Maret 2023 16:50 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak hanya mengklarifikasi harta kekayaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu juga memastikan bakal mengklarifkasi harta kekayaan pejabat negara lainnya yang dinilai tak wajar. 

Salah satunya, Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kerap pamer kemewahan di media sosial. Kedeputian Pencegahan KPK telah menjadwalkan klarifikasi terhadap Eko Darmanto.

"Sudah (disorot), dan besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya. Jadi pasti kita periksa," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

Baca juga : KPK Sebut Rafael Alun Punya Saham Di 6 Perusahaan

Pahala tak menjelaskan secara detil kapan Eko Darmanto akan diklarifikasi soal harta kekayaannya. Ia hanya memastikan bakal mengklarifikasi harta kekayaan pejabat Bea Cukai pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.

Gaya hidup hedon Eko Darmanto di media sosial (medsos) menjadi sorotan. Eko kerap memamerkan harta kekayaannya sebelum adanya kasus Rafael Alun Trisambodo.

Namun saat ini, postingan gaya hidup glamour Eko di media sosial dihapus.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat dan media yang memviralkan pejabat yang suka pamer kekayaan," tandas Pahala.

Baca juga : KPK: Banyak Pejabat Keuangan Yang Hartanya Tidak Cocok Dengan Profil

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto, hari ini.

Eko diperiksa terkait harta kekayaannya yang tak wajar. Sekadar informasi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan Eko ke KPK pada 31 Desember 2021 menyentuh Rp 15,7 miliar.

Hanya saja, dia masih memiliki utang Rp 9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp 6,7 miliar. Harta Eko sebesar Rp 12,5 miliar meliputi dua tanah dan bangunan yang terletak di Malang dan Jakarta Utara.

Adapun tercatat tanah di Malang sebagai hibah, tanpa akta, sementara tanah di Jakarta Utara sebagai hasil sendiri. Sedangkan harta sejumlah Rp 2,9 miliar mencakup 9 alat transportasi dan mesin.

Baca juga : Klarifikasi Harta Kekayaan, KPK Panggil Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Rabu

Eko tercatat memiliki mobil BMW sedan 2018 seharga Rp 850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp 600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp 150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp 200 juta.

Kemudian, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp 400 juta. Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp 200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp 150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp 200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp 150 juta.

Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri. Namun, dari laporan tersebut, tidak terdaftar motor gede (MoGe) yang sering diunggah di medsos Eko.

Dari postingan Eko yang viral, terdapat foto Eko memiliki motor gede (moge), tetapi dalam laporan kekayaannya, moge ini tidak terdaftar dalam kendaraan yang dia miliki. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.