Dark/Light Mode

Adu “Silat” Ungkap Aset Rafael

KPK Merasa Kalah Jurus

Minggu, 5 Maret 2023 07:30 WIB
Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (Foto: Antara).
Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Meskipun mencium adanya tindak pidana pencucian uang, KPK tidak bisa serta menjadi­kan Rafael sebagai tersangka. Sebab, KPK harus lebih dulu menemukan unsur korupsi yang telah dilakukan Rafael.

“Kalau gratifikasinya ketang­kep, bisa. Pembuktian terbalik. Kalau LHKPN, enggak (bisa),” kata Pahala.

Oleh karena itu Pahala mem­perkirakan proses pemeriksaan harta Rafael masih panjang. Sebab KPK perlu mencari data lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Ia pun tak menutup kemung­kinan bakal melakukan pemeriksaan ulang terhadap Rafael dan koleganya di Ditjen Pajak. Termasuk memeriksa istri dan keluarga Rafael yang namanya banyak digunakan untuk pem­belian aset begerak dan tidak bergerak.

Baca juga : BSI Siap Bantu KPK Tuntaskan Masalah Hukum

“Pasti gue panggil, karena banyak nama dia, dan transaksinya juga banyak di rekening dia (istri Rafael,” ungkap Pahala.

Rafael diketahui menyam­paikan LHPKN tahun periodik 2021 dengan total nilai kekayaan mencapai Rp 56 miliar. Jumlah itu disebut tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

Harta Rafael disorot setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo jadi tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David.

Di akun media sosialnya, Ma­rio Dandy kerap memamerkan kendaraan mewah. Mulai dari mobil Jeep Rubicon hingga mo­tor Harley Davidson. Diduga, kendaraan itu milik Rafael.

Baca juga : Merawat Rasa Malu

Tapi dalam LHKPN Rafael hanya mencantumkan dua kendaraan, yakni mobil Toyota Camry dan Innova. Nilainya Rp 425 juta.

Kemudian aset berupa ta­nah dan bangunan miliknya juga tercantum dalam LH­KPN. Aset itu tersebar di Ma­nado, Yogyakarta, dan Jakarta. Total nilainya sebesar Rp 51.937.781.000

Rafael juga diketahui memi­liki harta bergerak lain senilai Rp 420 juta, surat berharga Rp 1.556.707.379, kas dan se­tara kas Rp 1.345.821.529 dan harta lainnya Rp 419.040.381. Total kekayaannya Rp 56.104.350.289.

Nilai fantantis itu pun jadi sasaran penelusurqm KPK setelah kasus anaknya ramai dibicarakan. Meskipun, Pusat Pelaporan dan Analisis Trans­aksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan Laporan Hasil Analilis (LHA) transaksi Rafael kepada KPK sejak 2012.

Baca juga : Firli Kasih Ancaman Keras Ke Koruptor

KPK berdalih, tindak lan­jut laporan itu telah diserah­kan kepada Inspektorat Jen­deral Kementerian Keuangan. Sayangnya tidak ada tindak lanjutnya. Padahal PPATK men­duga, ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Rafael. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.