Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Lakukan Pelanggaran Disiplin Berat, Itjen Kemenkeu Rekomendasikan Rafael Alun Dipecat

Selasa, 7 Maret 2023 14:21 WIB
Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan audit investigasi terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Apa hasilnya?

"RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. rekomendasi itjen, yang bersangkutan dipecat," Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).

Meski begitu, Awan tak mau menjelaskan lebih detail soal hasil audit tersebut.

Baca juga : GMC Jateng Resmikan Kampung Ganjar Pranowo

"Besok kita jelaskan ya, saya sedang rapat dalam media briefing," bebernya.

Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi Rafael Alun.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi udah nggak di pencegahan lagi," tutur Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (7/3).

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya, Rabu (1/3).

Baca juga : Menlu: Jangan Lupakan Pelanggaran HAM Dan Kekerasan Di Palestina

Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun.

Temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.

Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret.

Baca juga : MUGU Hadirkan Produk Perlengkapan Anak Berkualitas Dan Ramah Lingkungan

Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp 56 miliar.

Hartanya bahkan jauh melebihi Dirjen Pajak Suryo Utomo. Dan berselisih sedikit dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dikutip dari elkhpn.kpk.go.id, tercatat Rafael memiliki harta mencapai Rp 56 miliar di tahun 2021.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.