Dark/Light Mode

Rampung Digarap KPK, Hercules Ngaku Nggak Kenal Para Tersangka

Rabu, 8 Maret 2023 13:37 WIB
Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.

Ditanya wartawan, Hercules mengaku tak mengenal Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati, yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Juga, tersangka lainnya.

"Nggak kenal, semuanya nggak ada yang kenal. Kan orangnya sudah ditahan di sini, tinggal ditanyakan saja, kenal sama saya nggak," elaknya, di lobi gedung, Rabu (8/3).

Baca juga : Kasus Suap Pengurusan Perkara MA, Hercules Penuhi Panggilan KPK

Wartawan pun berseloroh, "pasti kenal lah sama Hercules". Mendengarnya, Hercules tersenyum.

"Kalau dia kenal sama saya, saya kan foto model. Semua kenal. Kalian saja kenal sama saya, tetapi saya nggak kenal sama kalian," seloroh Hercules.

Hercules juga mengaku tidak mengerti dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), yang menjerat para tersangka itu. 

Baca juga : Soal Impor KRL Bekas, Menperin: Nggak Boleh Terulang Lagi

"Kita nggak ada urusan lah sama yang begitu-begitu. Yang begitu-begitu apalagi namanya suap, apa itu. Suap itu enggak ngerti, apa itu suap. Karena nggak biasa suap-suap itu," tandasnya, seraya meninggalkan gedung KPK.

Dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, komisi antirasuah telah memproses hukum 15 orang tersangka.

Mereka ialah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; hakim yustisial/panitera pengganti MA Edy Wibowo.

Baca juga : KPK Tetapkan Eks Kepala BPN Riau Tersangka TPPU

Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno.

Serta, Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; dan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.