Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Jelaskan Utang Rp 9 M Eko Darmanto, 2 M-nya Kredit Kendaraan
Rabu, 8 Maret 2023 18:53 WIB
Sebelumnya
Sebelumnya, usai LHKPN-nya diklarifikasi KPK selama 8,5 jam pada Selasa (7/3), Eko mengaku tidak pernah pamer di media sosialnya. Dia mengklaim, datanya dicuri.
"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta, seperti yang disampaikan, secara viral. Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya yang saya simpan secara private dicuri, kemudian di-framing dan beredar seperti yang rekan-rekan sekalian ketahui," ungkap Eko, Selasa (7/3).
Dia juga membantah memiliki pesawat Cessna, seperti yang selama ini beredar di media sosial.
"Saya tidak punya pesawat. Itu merupakan milik FASI (PT Federasi Aerosport Indonesia), sudah terklarifikasi dan terkonfirmasi," tepisnya.
Baca juga : SIM Keliling Tangerang Kota 8 Maret, Hadir Di Giant Kreo Larangan
Meski begitu, kata Eko, jika hal itu dianggap mencederai perasaan masyarakat dan kepercayaan publik, dia meminta maaf.
"Kepada pimpinan saya baik di Kementerian Keuangan ataupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf," ucap Eko.
Ditanya hal lain, Eko meminta wartawan menanyakannya langsung ke KPK.
"Silakan tanya ke (Direktorat) LHKPN yang sudah saya konfirmasi, saya sudah melakukan klarifikasi ke LHKPN," tandasnya.
Baca juga : Ditemani Istri, Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK
Eko kemudian meninggalkan markas komisi pimpinan Firli Bahuri cs dengan mobil Innova Hitam B 2061 TRT, yang menunggunya di depan gedung.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eko memiliki harta Rp 15,7 miliar. Namun, dia memiliki utang sebesar Rp 9 miliar.
Harta Eko sebesar Rp 12,5 miliar meliputi dua tanah dan bangunan yang terletak di Malang dan Jakarta Utara. Adapun tercatat tanah di Malang sebagai hibah, tanpa akta, sementara tanah di Jakarta Utara sebagai hasil sendiri.
Sedangkan harta sejumlah Rp 2,9 miliar mencakup 9 alat transportasi dan mesin. Eko tercatat memiliki mobil BMW sedan 2018 seharga Rp 850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp 600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp 150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp 200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp 400 juta.
Baca juga : KPK Pastikan Rafael Alun Tak Hanya Sekali Diklarifikasi
Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp 200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp 150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp 200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp 150 juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya