Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KPK Jelaskan Utang Rp 9 M Eko Darmanto, 2 M-nya Kredit Kendaraan
Rabu, 8 Maret 2023 18:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan perihal utang eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang mencapai Rp 9 miliar.
Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Rp 2 miliar di antaranya, adalah kredit kendaraan.
"Rp 2 miliar itu kredit kepemilikan kendaraan," ungkap Pahala dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).
Sementara Rp 7 miliar, berkaitan dengan kepemilikan sahamnya di suatu perusahaan. Saham ini lalu dicatatkan di surat berharga.
"Perusahaan ini sebenarnya kalau ada kerjaan butuh dana, maka beliau yang akan menyediakan dananya. Untuk itu, beliau kita buka kredit, kalau kita bilang overdraft. Kredit Rp 7 miliar, jaminan rumah," bebernya.
Baca juga : SIM Keliling Tangerang Kota 8 Maret, Hadir Di Giant Kreo Larangan
Overdraft itu dicantumkan dalam LHKPN sebagai utang. Dengan demikian, total utang Eko mencapai Rp 9 miliar.
"Terhadap semua utangnya kita akan adakan semacam pemeriksaan silang dengan dokumen-dokumen yang dibawa dengan apa yang kita punya, informasi yang kita punya," tegas Pahala.
Sementara soal aset berupa beberapa kendaraan, Eko mengaku punya penghasilan sampingan dari jual-beli kendaraan.
"Jadi, beliau beli kendaraan misalnya yang tua, yang rusak diperbaiki baru dijual, itu disampaikan beliau ini bengkel perbaikan. Kita kirim tim juga memverifikasi, benar nggak seperti itu, berapa biaya perbaikan," ucap Pahala.
"Jadi, itu hasil klarifikasi terhadap Eko Darmanto. Tinggal kita cocokkan dengan data yang kita punya dari perbankan, asuransi, dan lain-lain, plus kunjungan fisik ke bengkel yang dia sebut dan perjanjian kreditnya kita bisa verifikasi lewat perbankan juga," sambungnya.
Baca juga : Ditemani Istri, Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, Eko Darmanto mengakui tak melaporkan seluruh harta kekayaannya dalam LHKPN.
"Kita tahu DJBC telah melakukan klarifikasi Kepada yang bersangkutan di mana yang bersangkutan mengakui tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya. Atas hal tersebut ED dicopot dari jabatannya," kata Awan dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3).
Awan mengatakan pencopotan ini perlu dilakukan untuk memudahkan Kemenkeu melakukan pemeriksaan mendalam. Eko Darmanto juga telah dipanggil Kemenkeu untuk diperiksa.
"Hari ini yang bersangkutan kita panggil, kemarin dipanggil KPK tadi dia datang," bebernya.
Awan mengatakan, Kemenkeu bekerja sama dengan para penegak hukum dalam melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto.
Baca juga : KPK Pastikan Rafael Alun Tak Hanya Sekali Diklarifikasi
"Dalam melakukan pemeriksaan lanjutan tentu kita akan terus bekerja sama berkoordinasi dengan PPATK, KPK serta pihak lainnya," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bea Cukai Askolani menambahkan, pihaknya mendukung KPK dalam melakukan investigasi terhadap harta kekayaan Eko Darmanto.
"Tentunya Irjen akan melakukan itu sesuai mekanisme. Kami support penuh apa yang dilakukan KPK sesuai proses. Hasil KPK investigasi dari Itjen jadi basis laporan LHKPN yang bersangkutan. Kita menunggu itu apapun hasilnya kita akan follow up sesuai UU ASN kita," tegas Askolani.
Eko menjadi sorotan karena memamerkan sejumlah kendaraan mewahnya di media sosial. Dari mobil antik, sampai pesawat Cessna.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya