Dark/Light Mode

KPK Pastikan Rafael Alun Tak Hanya Sekali Diklarifikasi

Rabu, 1 Maret 2023 16:30 WIB
Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo masih menjalani klarifikasi terkait jumlah harta Rp 56 miliar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, komisi antirasuah tidak hanya akan sekali memeriksa Rafael.

"Proses klarifikasi ini saya pastikan bukan hanya sekali dan klarifikasi ini proses yang pasti dilalui kalau wajib lapor masuk kategori diperiksa, jadi diverifikasi, ini semua diverikasi pakai aplikasi," ujar Pahala dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

Pahala meyatakan, ada kendala untuk menjangkau data harta milik Rafael dalam menindaklanjuti dugaan pencucian uang terhadap pegawai pajak tersebut.

Baca juga : Hadirkan 100 Ribu Produk, Kanmo Bazaar 2023 Kembali Digelar

Salah satunya, Rafael baru dikenakan status wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2011.

"Jabatannya sudah wajib melapor, jadi sebelum itu dari LHKPN tidak punya wewenang untuk mengambil data sebelum 2011," ungkapnya. 

Pahala menyebut, KPK telah menerima laporan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan LHKPN 2003-2012. Dari laporan ini, Pahala menegaskan tidak semua bisa diproses dengan mudah oleh KPK.

"Oleh karena itu kita bilang kita baca dari PPATK, bagian dari kita, kita tindak lanjuti. Tapi karena periodenya jauh, pada saat ini kita perhitungkan dalam pemeriksaan," jelasnya.

Baca juga : KPK Sebut Rafael Alun Punya Saham Di 6 Perusahaan

Data ini juga dijadikan referensi untuk membaca pola dari Rafael. KPK telah mengirim tim ke Minahasa Utara untuk mengecek perumahan 6,5 hektare yang dimiliki dua perusahaan atas nama istri Rafael.

"Itu sudah ada di LHKPN-nya," beber Pahala.

Hari ini, KPK memanggil Rafael untuk diklarifikasi soal harta kekayaannya. Dia datang ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.02 WIB.

Rafael yang mengenakan kemeja batik dibalut jaket hitam menenteng tas hitam. Diduga, tas itu berisi sejumlah dokumen yang menunjukkan bukti kepemilikan hartanya.

Baca juga : Mahfud: Saya Yang Bertanggung Jawab

Rafael diketahui memiliki harta yang fantastis. Hartanya bahkan jauh melebihi Dirjen Pajak Suryo Utomo. Dan berselisih sedikit dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.