Dark/Light Mode

Jaga Integritas Konsultan Pajak, Ruston: IKPI Akan Pecat Anggota Yang Terlibat Kasus RAT

Jumat, 10 Maret 2023 20:10 WIB
Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/3). (Foto: Ist)
Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/3). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap David kini merembet ke mana-mana. Warganet dan anggota DPR bahkan mendesak harta kekayaan 
Rafael Alun Trisambodo (RAT), eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diusut. 

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, harta kekayaan RAT Rp 67 miliar. Pengusutan tidak sampai situ saja, orang-orang yang dinilai terlibat atau ikut andil dalam terkumpulnya harta kekayaan RAT juga dibidik.

Dari hasil penelusuran KPK, terdapat dua nama konsultan pajak yang terindikasi berperan dalam pencucian uang untuk harta kekayaan yang dimiliki RAT. Dugaan KPK kedua konsultan pajak itu bekerja untuk RAT.

Perbuatan oknum konsultan pajak yang kabarnya sedang melarikan diri ke luar negeri ini. Hal ini mencoreng profesi konsultan pajak. Ribuan konsultan yang berada di bawah naungan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) pun geram.

Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan mengatakan, antara konsultan pajak dengan Ditjen Pajak merupakan mitra yang saling mendukung dan membutuhkan. Pekerjaan konsultan pajak bukan hanya memberikan keadilan kepada wajib pajak, tapi juga membantu pemerintah dalam menciptakan kepatuhan wajib pajak baik orang pribadi maupun perusahaan. 

Baca juga : Orang Pajak Pake Konsultan Pajak Ramaikan Jagat Maya

Ruston bilang, konsultan pajak juga berperan besar untuk mensosialisasikan setiap kebijakan pemerintah kepada para wajib pajak.

"Jadi antara konsultan pajak dan pemerintah merupakan partner yang saling bersinergi dalam hal positif," katanya di Jakarta, Jumat (10/3).

Ruston menegaskan, dirinya selalu mengimbau kepada anggotanya yang berjumlah lebih dari 6.000 dan tersebar di seluruh Indonesia untuk menjunjung tinggi integritas dengan berpegang kepada kode etik dan standar profesi yang semuanya telah tertuang di dalam aturan asosiasi.

Menurut Ruston, sebagai pihak yang membantu wajib pajak (WP) dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan, antara konsultan pajak dan wajib pajak dalam praktiknya bisa saling mempengaruhi.

“Jadi, tingkat kepatuhan WP sangat bisa dipengaruhi oleh konsultan pajak dan sebaliknya integritas wajib pajak juga dapat dipengaruhi oleh mereka sendiri. Untuk itu pentingnya menjaga integritas oleh kedua belah pihak,” kata Ruston.

Baca juga : Airlangga Ajak Bos WEF Ciptakan Lapangan Kerja

Lebih lanjut Ruston mengungkapkan, sesuai dengan salah satu butir MoU IKPI dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sangat berharap, bisa mewujudkan dan melaksanakan secara konsisten pertemuan forum komunikasi untuk mengkoordinasi, serta mengevaluasi dan menyamakan persepsi dalam implementasi ketentuan perundang-undangan peraturan perpajakan dan peraturan terkait.

Menurut Ruston, hal tersebut sangat penting agar IKPI dapat memberikan kepastian kepada masyarakat wajib pajak.

“Jadi, kami berharap bisa terus membantu pemerintah dalam mencerahkan wajib, salah satunya mensosialisasikan peraturan perpajakan yang terkesan bersifat ambigu dan multitafsir,” ujarnya.

Selain itu, dia menyampaikan kepada seluruh Cabang IKPI di berbagai daerah untuk selalu proaktif melakukan sosialisasi peraturan-peraturan perpajakan kepada masyarakat Wajib Pajak.

Ditegaskan dia, kesadaran masyarakat akan kewajibannya membayar pajak akan meningkat jika terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan negara. Sehingga berdampak terhadap meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca juga : Bappenas Apresiasi Ganjar Pranowo Yang Terlibat Langsung Penyusunan RPD

Ruston meyakini, jika konsultan pajak yang terlibat di kasus RAT bukan anggota IKPI.

“Jika anggota IKPI, maka langkah tegas sudah kita siapkan dan bisa berujung pada dikeluarkannya anggota tersebut dari asosiasi," tandasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.