Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (9/3).
Keduanya adalah Aso Sudarsa yang juga menjabat sebagai sekretaris pimpinan MA dan Guse Prayudo selaku staf khusus pimpinan MA.
Baca juga : Kasus Suap Pengurusan Perkara MA, Hercules Penuhi Panggilan KPK
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA dengan tersangka Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) Wahyudi Hardi.
Dalam oemeriksaan, penyidik KPK mendalami fungsi dan tupoksi Aso Sudarsa dan Guse Prayudo dalam mendukung dan membantu tugas dari hakim agung pada kamar pembinaan MA.
Baca juga : Kades Seluruh Indonesia Jaga Komitmen Persatuan Bangsa Lewat Papdesi
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan fungsi dan tupoksi para saksi dalam mendukung dan membantu tugas dari Hakim Agung pada Kamar Pembinaan MA RI," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (10/3).
Untuk diketahui, KPK sedang mengusut setidaknya tiga kasus dugaan suap pengaturan vonis di MA. Dalam kasus tersebut, terdapat sejumlah ASN MA yang menjadi tersangka penerima suap.
Baca juga : PKS Percaya, Pertamina Bisa Jamin Suplai BBM
Dua kasus lainnya, menjerat dua orang Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. KPK menduga Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati serta sejumlah pegawai MA menerima suap dengan total 822.000 dolar Singapura atau Rp 9,3 miliar. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya