Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Korupsi Bansos, KPK Disebut Tetapkan 6 Tersangka, Salah Satunya Kuncoro Wibowo

Rabu, 15 Maret 2023 12:00 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kemensos RI.

Namun, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum mau membeberkan para tersangka dalam kasus ini. Informasi yang diterima, salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah M Kuncoro Wibowo, yang baru mundur dari posisi Direktur Utama TransJakarta.

Kuncoro Wibowo sempat menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic, pada periode penyaluran bansos dilakukan.

Baca juga : KPK Cegah Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Ke LN

Dikonfirmasi soal ini, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, para tersangka akan diumumkan setelah pengumpulan alat bukti dianggap telah tercukupi.

"Identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," tuturnya lewat pesan singkat, Rabu (15/3).

Selain Kuncoro, disebut, ada lima orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya adalah Ivo Wongkaren, selaku Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan selaku VP Operation PT BGR; Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto selaku GM PT PTP.

Baca juga : 52 Desa Terendam Banjir, Karawang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

"KPK berharap, pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik kooperatif hadir dan menerangkan apa adanya dari setiap detail yang diketahuinya," tegas Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan, kasus ini merupakan aduan masyarakat yang diterima dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan.

Kasus korupsi bansos Kemensos terjadi pada tahun 2020 lalu. Program tersebut merupakan program bansos untuk Covid-19. Salah satu pihak yang ditetapkan tersangka oleh KPK pada saat itu adalah eks Mensos Juliari Batubara.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.