Dark/Light Mode

Digarap 8 Jam, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Konsisten Pake Jurus Mingkem

Kamis, 16 Maret 2023 17:56 WIB
Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro rampung diklarifikasi sebagai terperiksa dalam penyelidikan kasus eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Wahono keluar dari lobi gedung KPK pukul 17.45 WIB. Sebelumnya, dia tiba di markas pimpinan Firli Bahuri cs pukul 08.45 WIB. Sama seperti kedatangannya, saat keluar, Wahono masih memakai 'jurus mingkem'.

Tak ada satu pun kata yang keluar dari mulutnya. Dicecar berbagai pertanyaan, dia terus saja berjalan menyusuri jalan setapak di gedung dwi warna komisi antirasuah, dikawal petugas keamanan.

Wahono konsisten menerapkan 'jurus mingkem' sampai akhirnya menaiki mobil dinas Innova hitam berpelat nomor merah, yang menjemputnya di depan Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengungkapkan, pemanggilan Wahono bukan untuk diklarifikasi soal harta kekayaan yang dicantumkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca juga : Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Kembali Datangi Gedung KPK

"Kami konfirmasi bahwa agenda yang dilakukan terkait dengan kehadiran saudara Wahono hari ini di gedung KPK tidak terkait dengan klarifikasi LHKPN," ungkap Ipi, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).

Sebelumnya, pada Selasa (14/3), Wahono memenuhi undangan KPK untuk diklarifikasi mengenai harta kekayaan sebesar Rp 14.312.289.438 (Rp 14 miliar) yang tercatat dalam LHKPN.

Lalu untuk apa dia dipanggil hari ini?

"Saya kira teman-teman bisa menduga itu dari kalung yang digunakan," selorohnya, memberi kode. 

Untuk diketahui, Wahono yang tiba di markas pimpinan komisi antirasuah pukul 08.45 WIB, tampak mengenakan name tag dari KPK dengan tali merah.

Baca juga : Besok, KPK Klarifikasi Harta Kekayaan KKP Jaktim Wahono Saputro

Tali ini biasa dipakai saksi dalam proses penyelidikan atau penyidikan. Sementara jika sebagai tamu, biasanya talinya berwarna biru.

Informasi yang diterima, kedatangannya terkait dengan proses penyelidikan terhadap mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

KPK sebelumnya menyebut, istri Wahono juga memiliki saham di dua perusahaan di Minahasa Utara, bersama istri Rafael.

"KPK sudah meminta penjelasan Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di dua perusahaan milik istri Rafael Alun Trisambodo saat proses klarifikasi," ungkap Ipi.

Selain itu, tim LHKPN telah melakukan klarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkannya, kapan diperoleh, saat menjabat sebagai apa, serta sumber dana untuk mendapatkan atau membeli harta tersebut.

Baca juga : Bahaya, Pejabat Pajak Punya Usaha Konsultan Pajak

"Tim juga melakukan klarifikasi terhadap harta-harta yang viral di berbagai platform media sosial, yang dikaitkan dengan saudara Wahono maupun keluarganya. Seperti rumah, kendaraan, dan berbagai aksesoris pribadi lainnya," ungkap Ipi.

Ipi memastikan, KPK masih akan terus melakukan pendalaman atas informasi yang disampaikannya dalam klarifikasi tersebut.

"Sebagaimana hari ini, Kamis (16/3), KPK kembali memanggil saudara Wahono untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.