Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Guru SMK Dipecat

Kang Emil Kena Getahnya

Jumat, 17 Maret 2023 08:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Humas Pemda Jawa Barat).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Humas Pemda Jawa Barat).

RM.id  Rakyat Merdeka - Malang betul nasib Muhammad Sabil Fadilah, seorang guru honorer SMK asal Cirebon. Guru SMK ini dipecat setelah mengritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Berita pemecatan ini pun viral di media sosial. Kang Emil pun kena getahnya.

Kejadian ini berawal saat Sabil mengomentari unggahan video Ridwan Kamil saat memberikan apresiasi melalui online kepada anak SMP yang patungan untuk membelikan sepatu bagi temannya.

Baca juga : Berbagi Ilmu Sukses Kelola Daerah, IPDN Undang 3 Kepala Daerah

Dalam komentarnya, Sabil menyoal jas warna kuning yang dikenakan Kang Emil. Melalui akun Instagram miliknya, @sabilfadhillah, memberi komentar atas unggahan itu. “Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil????” tulis Sabil.

Komentar itu lebih kurang artinya dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi? Hanya saja dalam bahasa Sunda, penggunaan kata “maneh” itu biasanya digunakan untuk teman yang akrab. Selain itu dianggap kasar apalagi kepada orang yang lebih tua.

Baca juga : Potter Mau Dipecat Chelsea, Ini 5 Kandidat Penggantinya

Ridwan Kamil membalas komentar Sabil. “Ceuk maneh kumaha,” tulis Ridwan Kamil. Kalimat itu lebih kurang berarti menurut kamu bagaimana. Tak hanya dibales, komentar Sabil disematkan menjadi kmentar paling atas.

Menurut Sabil, setelah kejadian itu ia mendapat banyak komentar cacian. Kata dia, dari informasi yang diterimanya, Kang Emil mengirimkan pesan langsung (direct message/DM) ke akun Instagram milik sekolah tempatnya bekerja. Dalam pesan itu, Kang Emil tanya seperti inikah guru?

Baca juga : Satu Dunia Bakal Terkena Getahnya

Setelah dicolek Kang Emil, pihak sekolah langsung menyidangkan Sabil dan pada hari itu juga mengeluarkan surat keputusan pemecatan kepada Sabil. “Surat pemecatan itu dibuat tertanggal kemarin (14 Maret 2023). Tapi suratnya baru saya terima hari ini,” kata Sabil, kemarin.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom, Cahya Riyadi menyebut, pihaknya memiliki catatan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Muhammad Sabil selama bekerja sebagai guru di SMK Telkom Sekar Kemuning. Karena itu, pihaknya memastikan surat pemutusan hubungan kerja atau surat pemecatan yang dikeluarkan kepada Sabil tidak ada kaitannya dengan postingan Ridwan Kamil. Kata dia, sebelum ini Sabil sudah menerima dua kali surat peringatan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.