Dark/Light Mode

Dipanggil Kejagung

Plate Ketolong HPN

Jumat, 10 Februari 2023 08:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. (Foto: Antara).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kemarin, seharusnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate memenuhi penggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, dia tidak datang karena menemani Presiden Jokowi menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang digelar di Medan, Sumatera Utara.

Menteri asal NasDem itu, dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022. Di kasus ini, sudah ada 5 tersangka yang ditetapkan Kejagung.

Kelima tersangka itu: Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH). Lalu, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Baca juga : Dubes Jepang Kanasugi Kenji Dukung Keketuaan Indonesia di ASEAN

Surat panggilan terhadap Plate sudah dilayangkan Kejagung, sejak beberapa hari lalu. Harapannya, Plate sebagai pihak yang mengetahui proyek tersebut bisa memberikan keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi. Kejagung lantas menjadwalkan pemanggilan Plate pada Kamis (9/2) pukul 09.00 WIB. Namun, di hari pemanggilan itu, Plate berkirim surat pada Kejagung. Isinya, Plate tidak bisa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Alasannya, Plate berada di Medan untuk menghadiri puncak HPN 2024.

“Saya berkordinasi dengan tim penyidik dari Jampidsus Kejagung dan saya mendapat surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia terkait dengan ketidakhadiran saksi JGP (Johnny G Plate), untuk diperiksa pada hari ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana membacakan isi surat Plate, di Kompleks Kejagung, kemarin.

Dalam suratnya itu, Plate juga menjelaskan pada Senin (13/2) juga ada kegiatan lain. Politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, mengaku akan mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR membahas Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga : Surya Paloh Dipanggil Jokowi Ke Istana, NasDem Bilang Untuk Kepentingan Negara

“Beliau menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 14 Februari 2023,” ungkap Ketut.

Sesuai dengan alasan saksi, Korps Adhyaksa secepatnya bakal kembali melayangkan surat panggilan kepada Plate. “Kami dari tim penyidik Kejagung akan melayangkan surat kembali sesuai dengan jadwal yang disampaikan oleh beliau,” tandas Ketut.

Sebelumnya, kepada wartawan Plate telah mengkonfirmasi ketidakhadirannya di Kejagung. Sekjen Partai NasDem mengaku sedang berada di Medan untuk mengikuti puncak peringatan HPN 2023. “Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023, hari ini dan besok,” imbuh Johnny, Rabu (8/2).

Baca juga : 92 Atlet Dipanggil Masuk Pelatnas PBSI 2023, Ini Daftarnya

Pengakuan Plate ini benar adanya. Plate memang berada di Medan. Dia menemani Presiden Jokowi menghadiri puncak peringatan HPN 2023. Selain Plate, Jokowi juga ditemani Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Mengetahui ada anak buahnya yang akan dipanggil Kejagung, Jokowi buka suara. Kepala Negara meminta Plate menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di institusi pimpinan ST Burhanudin itu.

“Ya, kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum. Itu saja,” tegas Jokowi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.