Dark/Light Mode

Andi Gani Sesalkan Pelapor Human Trafficking Malah Dipolisikan

Minggu, 19 Maret 2023 11:15 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena. (Foto: Istimewa)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal dipolisikan oleh salah satu oknum pejabat di Kepulauan Riau.

Romo Paschal dipolisikan karena diduga menyuarakan perlawanan terhadap praktek-praktek human trafficking yang masih sering terjadi hingga saat ini.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengaku prihatin atas adanya laporan tersebut. Orang nomor satu di konfederasi buruh ASEAN (ATUC) itu mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke Presiden Jokowi juga dan akan mengambil langkah tegas untuk masalah human trafficking ini.

"Saya juga sudah menghubungi Presiden Buruh Malaysia (MTUC) mengenai masalah human trafficking untuk dapat membantu TKI kita yang bekerja di sana. Saya yakin banyak buruh migran ilegal berangkat tanpa surat resmi karena bujuk rayu dan juga ketidaktahuan mereka," ungkap Andi Gani kepada wartawan, Minggu (19/3).

Baca juga : Srikandi Ganjar Yogyakarta Gelar Henna Art Class Di Umbulharjo

Andi Gani menegaskan, praktik human trafficking harus diberantas bersama. Karena, ini menjadi tanggung jawab semua untuk menyelesaikan secepatnya.

"Sindikat human trafficking biasanya mengincar warga yang tinggal di tempat terpencil dan kesulitan," katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong kasus itu dimediasi. Ia meminta kasus tersebut diselesaikan baik-baik.

"Alangkah baiknya dimediasi dulu agar permasalahan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan," katanya.

Baca juga : Resmikan Kelas MI Al-Khairiyyah, Yandri Ingin Madrasah Tak Dianaktirikan

Sementara itu, pelapor Romo Pascal mengaku telah mencabut laporannya . Pencabutan laporan itu dilakukan Jumat (17/3) lalu atas dasar keinginan dari yang bersangkutan.

Kuasa Hukum pelapor, Ade Darmawan dan Lechumanan menegaskan, bahwa perseteruan antara kliennya dan Romo Paschal dianggap telah usai.

"Kami menyampaikan bahwa laporan polisi yang di layangkan ke Mapolda Kepri resmi dicabut atas perintah klien kami pada Jumat kemarin," ujarnya.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi pihaknya untuk mengintervensi atau tidak melaksanakan perintah dari kliennya untuk mencabut laporan tersebut.

Baca juga : Iwan Bule Didukung Para Purnawirawan

Untuk diketahui, Romo Paschal merupakan rohaniawan sekaligus aktivis human trafficking di Kepulauan Riau. Ia aktif dalam memperhatikan Pekerja Migran Indonesia (PMI). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.