Dark/Light Mode

Rafael Alun Dikabarkan Hendak Kabur Ke Luar Negeri, KPK: Hadapi Saja Prosesnya

Senin, 20 Maret 2023 20:20 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo agar tidak berupaya melarikan diri ke luar negeri.

Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika mendengar informasi Rafael hendak pergi dari Indonesia.

"Tentunya saya yakin walau ada informasi dari rekan-rekan, saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini. Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," tutur Asep, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3).

Baca juga : Perluas Pasar Luar Ngeri, Panasonic Kali Pertama Ekspor AC ke Vietnam

Asep mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan pencegahan terhadap Rafael Alun Trisambodo. Soalnya, kasus yang menjerat Rafael masih dalam tahap penyelidikan.

Sedangkan, cegah ke luar negeri baru bisa dilakukan apabila kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

"Nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan," bebernya. Kabar yang menyebut Rafael Alun kabur beredar di media sosial Twitter, sebelumnya diunggah oleh akun @logikapolitikid.

Baca juga : Ini 5 Catatan Penting Prof. Tjandra, Soal Tren Berobat Ke Luar Negeri Di Indonesia

"Update RAT (Rafael Alun): sekarang anaknya yang katanya mandiri itu disembunyikan di Solo, Rat sendiri ada dugaan mau kabur, semoga berubah pikiran, ya. Soalnya kabur juga percuma," tulis @logikapolitikid.

Diketahui, KPK sebelumnya mengklarifikasi kekayaan Rafael Alun Trisambodo pada 1 Maret lalu. Rafael Alun juga dicurigai melakukan pencucian uang.

Belakangan, PPATK menyebut, Rafael memiliki safe deposit box berisi Rp 37 miliar dalam pecahan mata uang asing yang diduga berasal dari suap.

Baca juga : Perpustakaan Harus Antarkan Indonesia Jadi Negara Produsen

KPK kemudian meningkatkan kasus Rafael ke tahap penyelidikan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.