Dark/Light Mode

Incumbent Tinggal Seorang

KPK Diburu 4 Polisi Dan 3 Jaksa

Sabtu, 24 Agustus 2019 09:30 WIB
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih memberikan keterangan terkait hasil profile assessment capim KPK periode 2019-2023 dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.  (Foto: Randi Tri Kurniawan/Rakyat Merdeka)
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih memberikan keterangan terkait hasil profile assessment capim KPK periode 2019-2023 dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin. (Foto: Randi Tri Kurniawan/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Capim KPK sudah mengerucut menjadi 20 nama. Mereka lolos tes tahap keempat, yakni profile assessment. Dari 20 nama itu, incumbent alias petahana di KPK cuma tinggal seorang. Sementara dari Polri dan Jaksa, masing-masing empat dan tiga orang.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, yang tak lolos dalam tes ini. Laode menyusul koleganya, Basaria Panjaitan, yang sudah lebih dulu gugur dalam tes psikologi. Tinggal Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang masih on.

Selain Syarif, tiga pegawai KPK: Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Chandra Sulistio Reksoprodjo; Tim Stranas Pencegahan Korupsi, Dedi Haryadi; dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Giri Suprapdiono, juga kandas.

Selain Alexander Marwata, ada nama Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko, yang masih bertahan.

Baca juga : Jefri Diciduk Polisi, Kenang Masa Pacaran

Sedangkan dari Kepolisian, masih menyisakan empat wakil. Terbanyak dibanding instansi lain. Empat punggawa korps baju cokelat yang lolos ke tahap selanjutnya adalah Wakabareskrim, Irjen Antam Novambar; Widsyawara Madya Sekolah Pim- pinan Polri, Brigjen Bambang Sri Herwanto, Wakapolda Sumsel, Firli Bahuri; dan Wakapolda Kalbar, Brigjen Sri Handayani. Yang gugur hanya satu: Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri, Brigjen Juansih.

Sementara dari Kejaksaan, ada tiga wakil yang melaju ke tahap selanjutnya. Mereka: Direktur Tata Usaha Negara pada Jamdatun Kejagung, Johanes Tanak; Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Sugeng Purnomo; dan Koordinator pada Jampidsus Kejagung, Supardi. Seorang pensiunan korps adhyaksa, Jasman Panjaitan, juga lolos dalam seleksi tahap ke-4 ini.

Sisanya, berasal dari berbagai profesi. “Akademisi atau dosen sebanyak 3 orang, advokat sebanyak 1 orang, PNS 2 orang, dan lain-lain sebanyak 2 orang,” ungkap Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih, saat mengumumkan capim yang lolos di Gedung Kemensesneg, Jakarta, kemarin.

Akademisi diwakili Luthfi Jayadi Kurniawan, Neneng Euis Fatimah, dan Nurul Ghufron. Advokat diwakili Lili Pintauli Siregar, yang juga merupakan mantan Komisioner LPSK. Hakim diwakili Nawawi Pomolango, yang kini bertugas di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara PNS ada Roby Arya Brata dari Sekretariat Kabinet dan Sigit Danang Joyo dari Kementerian Keuangan. Dua sisanya, karyawan BUMN, Cahyo RE Wibowo, serta penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Jimmy Muhamad Rifai Gani.

Baca juga : ICW : Peluang Polisi, Jaksa dan KPSN di KPK

Pansel menyebut, gugurnya 20 nama dalam tes tahap ke 4 ini, termasuk Syarif, merupakan hal yang biasa. “Iya, namanya seleksi memang harus begitu dong. Ada yang tidak lolos. Kalau semua kami loloskan nanti bagaimana negara bayar KPK?” seloroh anggota Pansel, Hendardi. Selain Syarif, nama tersohor lainnya yang tidak lolos adalah Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Irjen Dharma Pongrekun.

Anggota Pansel lainnya, Diani Sadia Wati, menyebut, hasil ini merupakan keputusan bersama, secara aklamasi. “Bukan berarti ‘oh ini cuma satu’,tidak,” tegasnya.

Dalam proses profile assessment, Pansel mempertimbangkan masukan publik dan juga rekam jejak yang dilaporkan sejumlah lembaga negara. Rekam jejak ini didapat dari sejumlah lembaga. Di antaranya, BNPT, BIN, Polri, KPK, PPATK, Ditjen Pajak, hingga BNN.

Minggu depan, Pansel KPK akan menyaring lagi 20 nama itu lewat wawancara dan uji publik yang akan dilakukan pada 27-29 Agustus. Setiap orang nantinya akan diwawancara sembilan Pansel dan dua panelis secara terbuka secara bergantian. Media boleh masuk dan menyiarkan sesi wawancara tersebut. Namun, sampai sekarang nama dua panelis tersebut belum diketahui.

Baca juga : Kementan Tuding Ada Broker Yang Bikin Harga Ayam Anjlok

Dalam uji publik nama, Capim KPK akan disaring menjadi 10 orang. Sepuluh nama itu kemudian akan diajukan kepada Presiden Jokowi awal September mendatang. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan 10 nama itu ke DPR. Mereka akan melakukan fit and proper test untuk kemudian dikerucutkan lagi menjadi 5 orang pimpinan baru KPK.

KPK merespons hasil tes ini dengan normatif. Jubir KPK, Febri Diansyah, menyebut, dari 20 nama yang lolos terdapat sejumlah calon yang bisa dikatakan punya rekam jejak cukup baik. “Namun masih ada nama-nama yang teridentifikasi memiliki catatan seperti ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK, dan lain-lain,” ujar Febri, semalam.

KPK akan membahas kembali rencana lanjutan penelusuran rekam jejak setelah Pansel mengumumkan 20 nama itu. Febri meminta masyarakat agar terlibat aktif mengawal proses seleksi ini dengan memberi informasi dan laporan kepada komisi superbody itu. [OKT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.