Dark/Light Mode

Pastikan Kualitas Makanan Tahanan, KPK: Tidak Benar Lukas Enembe Diberikan Ubi Busuk

Selasa, 21 Maret 2023 17:18 WIB
Ubi yang diberikan petugas Rutan KPK untuk Lukas Enembe. (Foto: Ist)
Ubi yang diberikan petugas Rutan KPK untuk Lukas Enembe. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah memberikan ubi busuk kepada Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, KPK mengelola rumah tahanan secara patut dengan memedomani ketentuan-ketentuan yang berlaku. Termasuk, dalam penyediaan konsumsi bagi para tahanan.

"Kami memastikan selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan melalui katering pihak ketiga," ujar Ali, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).

Baca juga : Pasar Murah Digeber

"Adapun kepada saudara Lukas Enembe, KPK menyajikan menu sesuai permintaannya, yaitu mengganti nasi menjadi ubi," tuturnya.

Meski begitu, penggantian menu tersebut tetap mengacu pada Standar Biaya Masukan yang berlaku dan kualitas makanan yang akan dikonsumsi.

Selain itu, ditambahkan Ali, KPK juga terus memantau kondisi kesehatan setiap tahanan, termasuk Lukas.

Baca juga : KPK Minta Tidak Dicurigai

"Kami berjaga 24 jam, dan siaga memenuhi bila ada keluhan, bahkan kami memfasilitasi juga untuk membawanya check up ke RSPAD," tegas Ali.

"Sehingga terkait isu yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu bahwa saudara Lukas Enembe diperlakukan dengan tidak layak, kami pastikan isu itu tidak benar," sambung dia.

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas, OC Kaligis menyatakan, kliennya diberi makan ubi busuk saat ditahan di Rutan KPK. Tak hanya sekali, tapi sudah tiga kali.

Baca juga : BNPT Tingkatkan Kualitas Agen Intelijen Demi Cegah Terjadinya Tindak Pidana Terorisme

"Kami mohon, supaya makanan klien kami, Bapak Lukas Enembe diperhatikan karena sudah tiga kali diberikan ubi busuk,” ujar Kaligis, usai menemui Lukas, Selasa (21/3).

Kuasa hukum Enembe lainnya, Petrus Bala, menambahkan, kliennya juga sempat mengeluhkan kesulitan buang air besar. Namun, dia tidak diperiksa oleh dokter.

Hal tersebut terjadi pada 10 Maret 2023 saat Enembe dibawa ke IGD RSPAD untuk diperiksa. Menurut Petrus, di sana, Lukas hanya disuruh tidur dan berbaring saja, tanpa dilakukan tindakan medis. Kemudian dia dibawa kembali ke Rutan KPK. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.