Dark/Light Mode

Buka Tadarus Kebangsaan Bareng LPOI

Menko Polhukam Minta Ormas Islam Kawal Pelaksanaan Pemilu 2024

Sabtu, 25 Maret 2023 15:55 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Pimpinan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH. Said Aqil Siradj (kiri) usai membuka acara Tadarus Kebangsaan dan Perumusan Peta Jalan Kepemimpinan Muslim Indonesia di Jakarta, Sabtu (25/3). (Foto: Istimewa)
Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Pimpinan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH. Said Aqil Siradj (kiri) usai membuka acara Tadarus Kebangsaan dan Perumusan Peta Jalan Kepemimpinan Muslim Indonesia di Jakarta, Sabtu (25/3). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau organisasi masyarakat (ormas) Islam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Supaya pesta demokrasi lima tahun ini berjalan sesuai jadwal dan transparan.

"Tugas jangka pendek kita dalam masalah kebangsaan, menjaga Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan yang dijadwalkan," imbau Mahfud saat acara Tadarus Kebangsaan dan Perumusan Peta Jalan Kepemimpinan Muslim Indonesia oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Jakarta, Sabtu (25/3).

Mahfud menegaskan, Pemilu 2024 tidak bisa diundur, karena jika diundur melanggar konstitusi. Diingatkan, konstitusi mengatur bahwa pemilu dilaksanakan tiap lima tahun sekali. Tidak boleh lewat sehari.

Begitu pula dengan masa jabatan presiden lima tahun sekali yang juga tidak boleh lewat sehari. Jika presiden dilantik pada tanggal 20 Oktober, maka tanggal 20 Oktober 2024 harus ada presiden baru yang dilantik.

"Jika tidak akan melanggar konstitusi," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Baca juga : Kementan Gaungkan Genta Organik, TNI AD Siap Jadi Pelaku Pembangunan Pertanian

Dikatakan Mahfud, aturan itu bisa saja diubah dengan cara mengubah konstitusi. Tetapi hal itu tidaklah mudah. Sebab harus diusulkan 1/3 anggota, mana pasal yang mau diubah, apa alasannya dan bagaimana rumusannya. Kemudian, dibentuk terlebih dahulu badan pekerja.

"Nanti kalau dapat 1/3 sih gampang, tapi sidangnya harus dihadiri 2/3 oleh anggota MPR," tegasnya.

Untuk mencapai 2/3 anggota MPR itu tidak mudah bila melihat konfigurasi politik yang terjadi saat ini. Sebagian besar partai suara terbanyak menolak perpanjangan masa jabatan presiden.

"Peta politiknya sudah hampir separuh, nggak akan ada sidang MPR," yakinnya.

Mahfud mengingatkan, dalam keadaan tersebut, negara bisa menjadi 'chaos' jika masa jabatan habis dan presiden baru belum diangkat. Karena oleh konstitusi tidak bisa diangkat.

Baca juga : Amankan Lokasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Satpol PP Terjunkan 100 Personel

Aturan pengangkatan presiden saat ini berbeda dengan di zaman Orde Baru yang bisa diangkat oleh MPR sebagai lembaga tertinggi negara. MPR hanya join session antara DPR dan DPD, sehingga tidak bisa secara sepihak mengubah aturan.

Jika dahulu, aturan membolehkan presiden diganti oleh wakil presiden bila berhalangan tetap. Dengan lima alasan berhalangan tetap, yaitu korupsi, penyuapan, pengkhianatan terhadap negara, melakukan tindak pidana besar dan melanggar etika.

Pemberhentian lewat sidang DPR ini juga tidak mudah. Membutuhkan waktu  lama. Akhir dari putusan DPR itu dibawa ke Mahkamah Konstitusi, dan juga memerlukan waktu lama. Namun, belum tentu putusannya sesuai diharapkan, bisa jadi dikembalikan ke DPR, dan sidang pun batal dihentikan.

Mahfud menegaskan memberhentikan presiden sekarang tidak seperti di era Orde Baru, dengan mendesak MPR. Presiden juga tidak bisa digantikan oleh para menteri, karena masa jabatan menteri berakhir dengan masa jabatan presiden.

"Karena itu, saya katakan jangan main-main dengan jadwal pemilu. Jangan main-main, itu mengundang chaos kalau saudara ingin memaksa pemilu itu ditunda," tegasnya.

Baca juga : Mahfud Obrolin Kepastian Hingga Kecurangan Pemilu 2024

Pimpinan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH. Said Aqil Siradj menyambut positif ajakan Mahfud untuk mengawal Pemilu 2024. "Saya setuju, kita semua harus mengawal Pemilu 2024," tandasnya. ■

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram Rakyat Merdeka News Update, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.