Dark/Light Mode

Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Bakal Tunjuk Plt Deputi Penindakan Dan Eksekusi

Rabu, 29 Maret 2023 13:31 WIB
Irjen Karyoto. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Irjen Karyoto. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya. Karyoto menggantikan Irjen Fadil Imran yang dipromosikan sebagai Kabaharkam Polri.

Penunjukan Karyoto tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyatakan akan segera melakukan pembahasan pergantian Deputi Penindakan dan Eksekusi setelah Irjen Karyoto ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya.

Baca juga : Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro, Ketua KPK: Terima Kasih Kapolri

"Plt (pelaksana tugas) akan dibahas dalam rapat pimpinan. Untuk definitifnya melalui mekanisme seleksi sebagaimana yang KPK lakukan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (29/3).

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menambahkan Plt akan ditunjuk dari internal KPK.

"Penggantinya, tentu kami masih harus menunjuk Pelaksana Tugas (Plt), karena untuk pejabat yang definitif, itu harus melalui seleksi terbuka terbatas," ungkap Nawawi, Rabu (29/3).

Baca juga : Jadi Kapolda Metro Jaya, Karyoto Punya Harta Rp 7,7 Miliar

Karyoto sudah tiga tahun menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Selama waktu tersebut, dia telah menangani banyak kasus.

Di antaranya, kasus korupsi izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, kasus korupsi bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, kasus korupsi mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Kemudian kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hingga kasus dugaan korupsi pengadaan tanah PD Sarana Jaya di Munjul dan Pulogebang, Jakarta Timur. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.