Dark/Light Mode

Bantah Ada Mogok Kerja

Ruang Penyidik Kosong, KPK Sebut Banyak Pemeriksaan Di Luar Kota

Kamis, 6 April 2023 17:15 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah penyidik dan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan mogok kerja, buntut diberhentikannya Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Beredar foto yang menunjukkan ruangan penyelidik dan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kosong. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah kabar tersebut.

"Kegiatan penyidikan hari ini, beberapa terjadwal di luar kantor," ungkap Ali, menjelaskan kosongnya ruang penyelidik dan penyidik di Gedung Merah Putih, Kamis (6/4).

Kegiatan penyidikan di antaranya dilakukan di Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Maluku, Papua, Kendari, Balikpapan, dan Kalimantan Selatan.

Baca juga : Dito Mahendra Kembali Tak Penuhi Panggilan, KPK Ingatkan Untuk Kooperatif

Ali merinci, ada pemeriksaan sembilan saksi kasus korupsi untuk tersangka pemberi suap kepada Bupati Buru Selatan yang dilakukan di Polda Maluku.

Kemudian, pemeriksaan 10 orang saksi kasus suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka Lukas Enembe di Kantor Polda Papua.

Berikutnya, pemeriksaan enam orang saksi kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemprov DIY, yang dilakukan di Kejati DIY.

Serta, pemeriksaan 6 orang saksi TPPU dan TPK terkait proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab. Mamberamo Tengah, yang dilakukan di Polda Papua.

Baca juga : Jalin Silaturahmi, PMN Adakan Kopdar Dan Pertandingan Persahabatan Futsal Antarkomunitas

Selain itu, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang dilakukan di KPK.

"Tentunya pemeriksaan tersebut dilakukan di ruang pemeriksaan, bukan di kubikal kerja," ungkap Ali.

Pemeriksaan tersebut di antaranya, tujuh orang saksi TPPU untuk tersangka Budi Susanto. Lalu, pemeriksaan seorang saksi kasus dugaan korupsi proyek pada PT. Amarta Karya Tahun 2018-2020.

Kemudian, pemeriksaan dua orang saksi kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT. Pertamina Tahun 2011-2014, dan pemeriksaan dua orang saksi kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Jatim, untuk tersangka Sahat Tua.

Baca juga : Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Perbanyak Kegiatan Sosial di Ramadan

Juga, pemeriksaan empat orang saksi TPK terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, Tahun 2018-2019.

Sebelumnya beredar isu, para pegawai KPK, terutama pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri, menyuarakan protes atas pemberhentian Brigjen Endar dari jabatan Dirlidik KPK. Ali pun membantahnya.

"Penyidikan berjalan seperti biasa," tandas Ali. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.