Dark/Light Mode

KPK Duga Bupati Meranti Sunat Anggaran OPD Dan Terima Fee Jasa Travel Umrah

Jumat, 7 April 2023 21:11 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (6/4) malam.

KPK menduga, Adil menyunat anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan menerima fee jasa travel umrah.

"Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umrah," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (7/4).

Baca juga : OTT Bupati Meranti, KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah

Di samping itu, Adil juga diduga menyuap auditor BPK yang melakukan pemeriksaan. Tujuannya, agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sekadar latar, tim penindakan KPK menggelar OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, pada Kamis (6/4) malam.

Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Selain Adil, KPK juga mengamankan 24 orang lainnya.

Baca juga : Ketua KPK: Bupati Meranti Juga Terima Suap Dan Fee Proyek Dari Kepala SKPD, Jumlahnya Miliaran

Di antaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas (Kadis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti, auditor BPK perwakilan Riau, hingga pihak swasta.

Delapan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Sisanya, diperiksa di Kepulauan Meranti dan Pekanbaru.

KPK juga berhasil mengamankan uang tunai miliaran rupiah yang diduga merupakan bukti suap.

Baca juga : OTT Bupati Meranti, KPK Amankan 25 Orang, Termasuk Sekda Dan Kepala Dinas

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.