Dark/Light Mode

Dito Mahendra, Pemilik Senjata Ilegal Mangkir Terus

Kabareskrim: Cari, Tangkap!

Sabtu, 15 April 2023 07:30 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Agus Andrianto. (Foto: Antara).
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Agus Andrianto. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Belasan senjata itu ditemu­kan tanpa sengaja ketika KPK menggeledah rumah Dito. Dito merupakan saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi.

Penggeledahan dilakukan pada 13 Maret 2023. Sasarannya rumah Dito di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga : Dito Mahendra Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa

“Penggeledahan berkaitan dengan perkara yang saat ini sedang diselesaikan KPK terkait dengan korupsi dan TPPU dengan tersangka NHD (Nurhadi),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkapkan, senjata-senjata itu ditemukan di ruang khusus di rumah Dito.

“Saya kebetulan juga ada di sa­na. Itu betul dalam sebuah ruangan ditemukan ada 15 pucuk, lengkap dengan amunisinya, senjata api, peluru tajam,” kata Asep.

Baca juga : Sinar Mas Land Dukung Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan

Sebenarnya kedatangan penyidik KPK bukan untuk mencari senjata. Melainkan mencari bukti pencucian uang Nurhadi. Hanya saja, keberadaan senjata api itu menarik perhatian penyidik KPK, sehingga, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Badan Intelijen Kepolisian (BIK) dan Polres Jakarta Selatan.

“Kemudian datang tim dari BIK. Kemudian akan dipilah oleh BIK, nanti dilihat yang ada izinnya, kemudian masih berlaku tentunya itu ada aturan sendiri,” kata Asep.

Jika senjata-senjata itu tidak berizin, pemiliknya bisa dijerat Undang-Undang Darurat.

Baca juga : Ingin Kuasai PT APMR Juga, Pemilik PT CLM Laporkan Rekan Helmut Ke Bareskrim Polri

“Itu sudah diserahkan kepada Mabes Polri dan informasi yg kami terima ditangani di Mabes Polri,” kata Asep.

Sebelumnya, Dito Mahendra sudah pernah diperiksa penyidik KPK, Senin (6/2/2023). Saat itu, dia ditanya soal tran­saksi jual beli mobil mewah keluarga Nurhadi. Juga aliran uang yang diduga berasal suap penangananperkara yang di­terima Nurhadi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.