Dark/Light Mode

Ingin Kuasai PT APMR Juga, Pemilik PT CLM Laporkan Rekan Helmut Ke Bareskrim Polri

Minggu, 19 Maret 2023 18:23 WIB
Pemilik PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Jumiatun Van Dongen melalui suaminya Willem Jan Van Dongen mengaku telah melaporkan rekan dari mantan direktur PT CLM, Helmut Hermawan, ke Bareskrim Polri. (Foto: Ist)
Pemilik PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Jumiatun Van Dongen melalui suaminya Willem Jan Van Dongen mengaku telah melaporkan rekan dari mantan direktur PT CLM, Helmut Hermawan, ke Bareskrim Polri. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemilik PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Jumiatun Van Dongen melalui suaminya Willem Jan Van Dongen mengaku telah melaporkan rekan dari mantan direktur PT CLM, Helmut Hermawan, ke Bareskrim Polri.

Willem menyatakan, pelaporan terhadap rekan Helmut, yakni Thomas Azali, dilakukan lantaran diduga telah memalsukan tanda tangan Jumiatun van Dongen sebagai pemilik sah sesuai akta untuk merebut saham PT Asia Pacific Mining Resources (APMR).

“Kami telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan, Jumiatun ke Bareskrim Polri. Seolah-olah ada transaksi jual beli saham PT APMR. Saat ini sedang berproses,” papar Willem kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (19/3).

Mengacu kepada dokumen yang didapatkan, jika pada 2 November 2016, Jumiatun merupakan pemegang saham mayoritas dan menjabat sebagai komisaris PT APMR berdasarkan Akta No 02 Tanggal 02 November 2016 yang dibuat di hadapan Notaris Rovandy Abdams SH. 

Akta ini telah mendapatkan SP Perubahan Data Perseoran No. AHU-AH.01.03-0098763 tanggal 15 November 2016.

Baca juga : Perangi Hoax, Partai Perindo Laporkan Channel YouTube Agenda Politik

Jumlah kepemilikan sebanyak 195 lembar saham yang seluruhnya bernilai sebesar Rp 4.875.000.000,00 (empat miliar delapan ratus tujuh puluh lima juta).

Dua tahun kemudian, Willem mencurigai adanya tiga dokumen yang ditandatangani Jumiatun dan Ruskin selaku pemilik saham PT APMR (97,5 persen) dan Ruskin (2,5 persen). Dokumen pertama, merupakan keputusan sirkulasi pemegang saham PT APMR tertanggal 2 Mei 2023.

Terjadi pengalihan saham PT APMR dari Jumiatun kepada Thomas Azali sebanyak 195 saham. Selain itu, Jumiatun diberhentikan sebagai komisaris, digantikan Ruskin.

Sedangkan di jajaran direksi PT APMR, ditetapkan Emmanuel Valentinus Domen sebagai dirut, didampingi Thomas Azali dan Helmut Hermawan sebagai direktur.

Sedangkan dokumen kedua, merupakan perjanjian jual beli saham PT APMR antara Jumiatun dengan Thomas Azali. Anehnya, dokumen ini tidak diberikan tanggal.

Baca juga : Pengawasan Lebih Mudah, Alasan Bharada E Dikembalikan Ke Rutan Bareskrim

Jumiatun seakan-akan menjual 195 lembar saham PT APMR kepada Thomas Azali, senilai Rp 4,875 miliar secara cash. Faktanya, Jumiatun tak pernah terima uang.

Dokumen ketiga berupa akta tertanggal 08 Mei 2018 yang dibuat Notaris Rovandy Abdams SH, merupakan Keputusan Sirkulasi Para Pemegang Saham PT APMR tertanggal 2 Mei 2018.

Kemudian dari akta tersebut telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum sesuai Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Asia Pacific Mining Resources No.: AHU-AH.01.03-0185959 tertanggal 09 Mei 2018.

Namun faktanya, Jumiatun menyatakan tidak mengetahui dan tidak pernah menandatangani Keputusan Sirkulasi Para Pemegang Saham PT APMR tertanggal 02 Mei 2018.

Demikian pula Ruskin, yang menyatakan tidak mengetahui adanya Keputusan Sirkulasi Pemegang Saham PT APMR.

Baca juga : Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Bareskrim Polri, Minta Keadilan

Lebih fatal lagi, Jumiatun tidak pernah menandatangani perjanjian jual beli saham serta tidak pernah menerima pembayaran uang sejumlah Rp 4,875 miliar dari siapa pun, termasuk Thomas Azali.

Atas temuan ini, Jumiatun pada 28 November 2022 telah melaporkan Thomas Amali cs ke Bareskrim Polri, dengan nomor laporan No. LP/B/0686/XI/2022/SPKT/Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pada perjanjian jual beli saham dan sirkulasi RUPS PT APMR.

Dia pun menyatakan, Helmut cs bukan hanya ingin menguasai PT CLM, namun juga induk usahanya, yakni PT APMR. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.