Dark/Light Mode

Literasi Digital Lewat Institusi Pendidikan Formal Tak Bisa Ditunda Lagi

Selasa, 2 Mei 2023 22:50 WIB
Ilustrasi. (IST)
Ilustrasi. (IST)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perbaikan literasi digital lewat institusi pendidikan formal tidak bisa ditunda lagi. Literasi digital dinilai penting karena semua sentra kehidupan sudah tersentuh digitalisasi.

Pengamat medsos dan pakar perlindungan data pribadi Ibnu Dwi Cahyo mengatakan, lembaga pendidikan formal seharusnya menjadi tempat pertama dan utama bagi anak bangsa untuk belajar apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di wilayah siber.

“Literasi digital ini sangat penting, apalagi kita menghadapi era media sosial yang sangat bebas, belum lagi soal perlindungan data pribadi, tak kalah penting kita akan menghadapi pemilu dan pilpres di 2024. Semua terhubung satu sama lain mempengaruhi," katanya.

Baca juga : Salah Ketik Penetapan, Hakim Tak Bisa Digugat

Dengan literasi digital yang baik lanjut Ibnu, maka pemilu akan berjalan dengan aman, serta kualitas hasilnya meningkat.

"Sebaliknya dengan literasi digital yang rendah maka akan banyak konflik hadir di semua lini, terutama penyebaran hoaks,” kata dia.

Menurut Ibnu, kesempatan untuk meningkatkan literasi digital lewat lembaga pendidikan formal sangat bisa dilakukan apalagi dengan adanya kurikulum merdeka belajar.

Baca juga : Duh, Harga Pangan Kok Masih Tinggi Aja

Namun tak kalah penting adalah membekali para pengajar di sekolah dengan berbagai instrumen tambahan agar para pengajar juga bisa update dengan perkembangan digital yang terjadi.

Ini penting agar ada relasi antara murid sebagai “native digital” dengan para pengajar. Literasi digital ini tak hanya membantu meningkatkan pemilu dan pilpres yang berkualitas.

Lebih jauh bisa meningkatkan kepercayaan dunia internasional dan investor ke Indonesia.

Baca juga : BPIP Tegaskan Penerbitan Buku Pendidikan Pancasila Nggak Boleh Dimonopoli

Ini bisa dijelaskan dengan literasi digital yang baik akan secara langsung meningkatkan kesadaran pada perlindungan data pribadi, tidak hanya pada masyarakat tapi juga pada para pemangku kepentingan.

"Pada akhirnya regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada pengamanan data pribadi masyarakat tanpa mengurangi fleksibilitas kegiatan bisnis maupun administrasi-birokrasi,” terang pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.