Dark/Light Mode

KPK Bakal Panggil Bupati Pandeglang, Klarifikasi Harta Kekayaannya

Jumat, 5 Mei 2023 19:07 WIB
Gedung KPK (Foto: Ist)
Gedung KPK (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Bupati Pandeglang Irna Narulita. Irna akan diklarifikasi soal harta kekayaannya.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Irna tercatat memiliki harta senilai Rp 62.562.624.825 atau Rp 62,5 miliar.

"Semua informasi yang kita terima, ya, nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar, ya nanti kita tanya (periksa)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/5).

Baca juga : Hadapi Pemilu, Hanura Tambah Kekuatan

Diketahui, puluhan mahasiswa di Pandeglang, Banten menggelar aksi di depan Kantor Bupati Pandeglang. Mereka mendesak KPK dan PPATK memeriksa harta kekayaan Bupati Pandeglang Irna Narulita yang dianggap tak wajar.

Bupati Irna memiliki harta puluhan miliar, sementara jalanan di Kabupaten Pandeglang masih banyak yang rusak. Tak hanya itu, para mahasiswa juga berpendapat kebijakan-kebijakan Bupati Irna tidak pro terhadap masyarakat Pandeglang.

Salah satu kebijakannya yang kontroversial adalah pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp 35 miliar. Menelisik laman LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Bupati Irna tercatat memiliki harta sebesar Rp 62.562.624.825.

Baca juga : Isu Monopoli Bisnis dan Peredaran Narkoba Di Penjara, Ini Klarifikasi Yayasan Jeera

Harta itu dilaporkan pada Februari 2023 untuk periodik tahun 2022. Harta Irna terdiri dari 112 bidang tanah yang tersebar di Pandeglang, Serang, Sleman, dan Jakarta Barat dengan nilai Rp 60.600.521.970.

Sementara itu, istri Dimyati Natakusumah ini melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan motor Honda tahun 2008 seharga Rp 2,7 juta. 

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 562.350.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.397.052.855. Bupati Pandeglang dua periode ini tak memiliki utang.

Baca juga : Airlangga Pakai Batik Hijau, Kenakan Rompi Kuning Ke Cak Imin Di Senayan, Ini Maknanya

Jumlah harta kekayaan Irna terpantau meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2021 harta kekayaan kader PDIP ini sebesar Rp 48.679.633.997.

Artinya, ada peningkatan harta sebesar Rp 13.882.990.828 hanya dalam kurun waktu dua tahun terakhir. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.