Dark/Light Mode

Soal Pemberhentian Endar, Dewas Mulai Klarifikasi Pimpinan KPK Besok

Selasa, 11 April 2023 16:42 WIB
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. (Foto: Oktavian/RM)
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan klarifikasi terhadap pimpinan komisi antirasuah, besok, Rabu (12/4).

Klarifikasi akan dilakukan bertahap. Klarifikasi itu terkait dengan proses pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Baca juga : Jokowi Perintahkan Ikut Aturan, Ini Aturan KPK Soal Pemulangan Pegawai

"Klarifikasi belum (hari ini). Besok (akan diklarifikasi) pimpinan," ungkap Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Syamsuddin tidak merinci siapa pimpinan yang diperiksa lebih dulu oleh Dewas KPK. Ia hanya mengatakan, kelima pimpinan akan dimintai keterangan.

Baca juga : Soal Brigjen Endar, Kapolri: Kalau 2 Orang Kita Tarik, Malah Melemahkan KPK

"Saya lupa pastinya, ya, tapi yang jelas mulai besok. Siang ya (pemeriksaannya)," tuturnya.

Sebelumnya, eks Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa.

Baca juga : Brigjen Endar Laporkan Pimpinan Ke Dewas, Begini Respons KPK

Pelaporan ini dilakukan sebagai buntut pencopotan dirinya dari jabatan yang Dirlidik KPK. Endar diberhentikan secara hormat pada 31 Maret lalu setelah sempat dikembalikan ke institusinya, yakni Polri. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.