Dark/Light Mode

Soroti Infrastruktur Rusak Di Lampung, KPK Buka Peluang Lakukan Penyelidikan

Senin, 8 Mei 2023 21:46 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait infrastruktur di Provinsi Lampung. Untuk diketahui, kondisi infrastruktur di Lampung, khususnya jalan raya, rusak parah.

Presiden Jokowi sendiri sudah meninjau dan merasakannya secara langsung.

Baca juga : 2 Dokter Teraniaya Di Lampung Barat, Kemenkes Berikan Pendampingan Hukum

"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/5).

Dia menyatakan, KPK maupun aparat penegak hukum lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berindikasi tindak pidana korupsi.

Baca juga : Ada Pihak Hendak Hilangkan Barbuk Di Kasus Yana Mulyana, KPK Bakal Terapkan Pasal Perintangan Penyidikan

"Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu. Selanjutnya disikapi dilakukan lidik jika terindikasi itu sebagai suatu tindak pidana korupsi. Akan kami sampaikan," tuturnya.

Viralnya kondisi jalanan di Lampung, sebelumnya membuat Presiden Jokowi meninjau langsung ke sana. Setelah melihat kondisi jalanan yang rusak, Jokowi mengeluarkan ultimatum kepada Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca juga : KPK Buka Peluang Tetapkan Dito Mahendra Tersangka

Kepala Negara menyatakan, jika tak kompeten dalam melakukan perbaikan jalan, dia menyatakan bakal mengambil alih proyek melalui Kementerian PUPR. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.