Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kasus Pemotongan Insentif ASN, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Jumat Lusa
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Pemalsu Pelat TNI Yang Ngaku Adik Jenderal
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Sudah Kembali Ke Jabotabek
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Digarap Jadi Saksi TPPU Rafael Alun
Grace Tahir Dicecar KPK Soal Aliran Dana
Kamis, 11 Mei 2023 19:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady atau Grace Tahir.
Grace digarap sebagai saksi dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, tim penyidik mencecar Grace tentang aliran dana.
"Terkait dengan pemeriksaan saudara GT (Grace Tahir), kita sedang menelusuri perkara TPPU RAT (Rafael Alun). Jadi terkait dengan masalah aliran dana, seperti itu. Nanti kita jelaskan ya," ungkap Asep, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/5).
Baca juga : KPK Cegah 5 Orang Dalam Kasus Rafael Alun, Termasuk Istri dan Anaknya
Apakah ada barang atau uang Rafael yang dititipkan ke Grace? Asep tak menjawab gamblang.
"Kita harus ngecek. Harus ngecek yang kita temukan, misal dari mba GT (Grace), kita cek apakqh iitu hasil dari tipikor atau bukan, kalau bukan ya nggak kita sita," ungkapnya.
Grace sendiri diperiksa selama 3,5 jam. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 10.04 WIB dan selesai diperiksa pukul 13.27 WIB.
Namun, Grace enggan berkomentar kepada saat dikonfirmasi soal pemeriksaannya maupun hubungannya dengan Rafael Alun. Dia hanya menggeleng-gelengkan kepalanya ketika menjawab pertanyaan wartawan.
Baca juga : Kelar Digarap KPK, Plh Dirjen Minerba Dicecar Soal Penggeledahan Apartemen
Sekadar latar, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka pencucian uang. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus gratifikasi yang menjerat ayah Mario Dandy Satriyo itu.
"Benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT (Rafael Alun Trisambodo) sebagai tersangka dugaan TPPU," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (10/5).
Dalam proses penyidikan kasus gratifikasi pengurusan perpajakan, KPK menduga Rafael Alun menyembunyikan atau menyamarkan asal usul hartanya yang berasal dari korupsi.
Meski demikian, Ali belum dapat membeberkan aset-aset Rafael Alun yang berasal dari korupsi. Yang pasti, Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu menyebut, tim penyidik komisi antirasuah akan terus menelusuri berbagai aset milik Rafael Alun.
Baca juga : Ketua KPK: Koruptor Takut Dimiskinkan
"Pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan di antaranya dengan melakukan penelusuran berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK. Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," ungkap Ali.
Sebelumnya, Rafael dijerat dalam kasus penerimaan gratifikasi. KPK menduga, Rafael Alun menerima gratifikasi sebesar 90 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp 1,3 miliar dari beberapa wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya