Dark/Light Mode

Anies Tunjuk Ari Yusuf Amir Sebagai Ketua Tim Hukum Di Pilpres 2024

Jumat, 12 Mei 2023 22:56 WIB
Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Rasyid Baswedan dan pengacara Ari Yusuf Amir. (Foto: Ist)
Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Rasyid Baswedan dan pengacara Ari Yusuf Amir. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Rasyid Baswedan menunjuk pengacara senior Ari Yusuf Amir sebagai ketua tim hukum dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.  

“Ya, hari Ini secara resmi saya diangkat sebagai Ketua Tim Hukum, Bacapres Anies Rasyid Baswedan. Saya menerima amanah ini sebagai ikhitiar untuk membangun republik dan demokrasi yang bermartabat,” kata Ari Yusuf Amir saat dikonfirmasi awak media Jumat (12/5).

Ari mengungkapkan, dirinya meyadari posisinya sebagai Ketua Tim Hukum Anies cukup sulit, namun bagi Ari ini sekedar pilihan politiknya.

Baca juga : PAN Happy Kalau Koalisi Besar Terbentuk, Jagoannya Bisa Menang Pilpres 2024

“Ini sekedar pilihan politik yang bisa jadi berbeda dengan saudara-saudara ku yang lain. Apapun pilihan politik kita, wajib menjadi Insan yang Rahmatan Lil Alamin,” ujar Doktor ilmu hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) ini.

Lebih lanjut Ari mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan.

“Mari tetap kita jaga  persaudaraan kita. Jangan biarkan permusuhan mengusik kehangatan kemanusiaan kita. Bukankah demokrasi mengajarkan, bahwa berbeda itu niscaya, menjaga kerukunan itu prinsip. Selamat menyambut pesta demokrasi,” pungkasnya. 

Baca juga : SCG: Ada Peluang Duet, Prabowo-Anies Bisa Kuat Di Pilpres 2024

Sebagai ketua tim hukum, Ari menjelaskan ia mendapat mandat dari Anies untuk melakukan segala hal yang diperlukan terkait kepentingan Anies dimata hukum, baik untuk kepentingan hukum terkait proses pemilu dan pilpres, serta kepentingan hukum lainnya, baik secara perdata, pidana dan/atau Tata Usaha Negara.

Ari Yusuf Amir merupakan pengacara senior yang pernah menangani sejumlah perkara sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), di antaranya perkara sengketa pilkada  Gubernur Sumatera Selatan, pilkada Gubernur Kalimantan Timur, pilkada Gubernur Papua dan beberapa kepala daerah di kota dan kabupaten. 

Ari juga pernah menangani perkara besar yang menyedot banyak perhatian publik, di antaranya menjadi kuasa hukum mantan Ketua KPK Antasari Azhar, kuasa hukum mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji, kuasa hukum mantan KSAD Jenderal purn. Ryamizard Ryacudu dan kuasa hukum Habib Rizieq.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.