Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan tim untuk menelusuri asal usul harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana.
“Kemarin sudah tim berangkat ke sana. Sekalian kumpulininformasi dari lapangan ya,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Jumat 19 Mei 2023.
Tim sudah berangkat pada Kamis 18 Mei 2023 guna mengorek harta kekayaan Reihana. Hasilnya akan dikonfirmasi kepada Reihana pada pemanggilan berikutnya.
Ia memastikan Reihana akan dipanggil lagi ke KPK untuk menjelaskan harta kekayaannya.“Pastinya minggu depan,” ujarnya.
Baca juga : Hanya Ajukan Banding Untuk Teddy Minahasa, Jaksa Dinilai Tidak Konsisten
KPK menemukan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana. “(Laporan) hartanya terlalu sedikit,” kata Pahala pada keterangan sebelumnya Kamis, 20 April 2023.
Meski begitu, analisa keseluruhan masih dilakukan. “Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah dan lain-lain. Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau,” ujar Pahala.
KPK mendapati Reihana hanyamelaporkan satu dari enam rekeningnya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKN).
Reihana ternyata pernah dimintaklarifikasi LHKPN juga pada tahun 2021 lalu. “Lalu hasilnya apa? Nggak ada. Baru kita tahu banknya kok nggak dilaporin yang lima sekarang nggak dilaporin lagi,” kata Pahala.
Baca juga : Klarifikasi Harta Kekayaan, KPK Panggil Bupati Boltim Dan Pejabat Pajak
KPK menilai bahwa harta kekayaan yang dimiliki Reihan saat ini ada kejanggalan. “Kecil lah 14 tahun jadi (Kepala) Dinas masa hartanya cuman Rp 2 miliar. Yang bener-bener aja,” sindir Pahala.
Reihana tercatat punya harta kekayaan sebanyak Rp 2,7 miliardalam LHKPN tahun periodik 2022. Dalam laporan yang diserahkan pada 16 Februari 2023, Reihana menyatakan mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000. Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp 1.958.250.000.
Reihana mempunyai tanah danbangunan seluas 498 meterpersegi/400 meter persegi di Bandar Lampung, hasil sendiri,Rp 498.000.000; tanah seluas 4.881 meter persegi di Kota Pesawaran, hasil sendiri, Rp 1.220.250.000.
Kemudian tanah seluas 400 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120.000.000 dan tanah seluas 419 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120.000.000.
Baca juga : Setelah Kadinkes, Lusa KPK Klarifikasi LHKPN Wagub Lampung
Pahala curiga bahwa pasti harta Reihana lebih daripada itu. Pasalnya, laporan harta kekayaan Reihana yang terbaru itu dibuatkan oleh stafnya.
“Kalau dikumpulin dia jadi Dewan Pengawas di dua tempat.Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu,” nilai Pahala.
Sedianya, Reihana menjalani proses klarifikasi lanjutan pada Jumat (19/5/2023). “Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal,” kataPelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding.
Ipi mengungkapkan alasan penundaan tersebut. Reihana berdalih perlu waktu yang lebih lama untuk mempersiapkan berkas pendukung terkait harta kekayaannya belum lengkap. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya