Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
RM.id Rakyat Merdeka - Bareskrim Polri memastikan menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf.
Hal ini diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Tadi sudah dicek, ternyata betul itu berkas perkaranya Pak Bukhori. Dan berkas tersebut sudah dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim Polri" ungkapnya kepada wartawan, Rabu (23/5).
Dia mengungkapkan, korban berinisial M yang merupakan istri Bukhori Yusuf, awalnya melapor ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes (Kepolisian Resor Kota Besar) Bandung.
Baca juga : Bamsoet Diangkat Jadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi BP PTSI
Kemudian, perkara ini diambil alih penanganannya ke Unit PPA Dittipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum) Bareskrim. Saat ini, korps baju cokelat masih mempelajari berkas perkara tersebut.
"Berkas masih kita pelajari, dikarenakan berkasnya baru saja dilimpahkan, ” ungkapnya.
Sebelum melapor pada Kepolisian, istri kedua Bukhori Yusuf itu sudah lebih dulu melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Pelaporan dilakukan lewat kuasa hukumnya, Srimuguna, yang juga menyertakan sejumlah dokumen.
Baca juga : KPK Tahan 5 Eks Anggota DPRD Jambi Tersangka Penerima Suap
Terpisah, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan, pihaknya telah merespons laporan dari publik terkait dugaan pelanggaran disiplin.
Meski itu urusan pribadi, Mabruri menegaskan, PKS tidak menolerir pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota partai. Baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun secara hukum.
Saat ini, lanjut dia, Bukhori bukan anggota DPR lagi setelah menandatangani surat pengunduran diri. Dalam waktu dekat, DPP juga akan memproses penggantinya.
"DPP sedang menyiapkan pergantian antarwaktu (PAW)," jelasnya.
Baca juga : Kimia Farma Gercep Tangani Kebakaran Apotek KF Diponegoro Surabaya
Soal nasib Bukhori di partai, dia belum bisa memastikan. Saat ini, proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan oleh DPP PKS.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya