Dark/Light Mode

Pembaruan Data PBI JKN Agar Bantuan Tepat Sasaran

Jumat, 16 Agustus 2019 11:19 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Materi Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pembaruan nama- nama Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, dilakukan dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Kemensos juga telah melakukan sosialisasi dengan pemerintah daerah terkait pemutakhiran data tersebut. Pengeluaran nama-nama dari PBI hal yang wajar. Sebab, data penerima subsidi itu terus diperbarui setiap bulan. Ini semata-mata upaya agar semua bansos termasuk PBI tepat sasaran,” kata Mensos, di Solo, belum lama ini.

Baca juga : 3 Tempat Wisata Keren di Aceh yang Bikin Liburan Makin Seru

Menurut Mensos, data PBI selalu bergerak dina mis, sehingga wajar jika ter jadi pengeluaran atau penam bahan peserta baru.

“Karena dinamika yang ada di masyarakat juga tinggi. Kadang dia pra sejahtera, kadang kaya, kadang pra sejahtera lagi. Maka itu up dating yang sangat penting,” katanya.

Baca juga : Penghapusan 2 Obat dari Jaminan BPJS, Rugikan Masyarakat

Mensos memastikan, nama yang keluar dari PBI masih bisa masuk kembali jika memang kondisinya benar- benar memenuhi syarat untuk menerima bantuan. “Kalau memang terbukti pra sejahtera bisa masuk lagi,” katanya.

Pembaruan data ini, kata Mensos, merupakan bukti upaya serius Kemensos meningkatkan kualitas data PBI JKN agar program ini lebih tepat sasaran.

Baca juga : Peran BRIsat Jaga Layanan BRI Tetap Lancar

Staf Khusus Mensos Febri Hendri mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Kemensos mendapat mandat melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut Febri, pemutakhiran ini dilakukan setiap hari dan ditetapkan dalam bentuk Keputusan Mensos sebanyak tiga kali dalam setahun. “Verifikasi dan validasi dilakukan di antaranya dengan peng hapusan peserta PBI yang su dah mampu, meninggal dunia, atau memiliki NIK ganda,” katanya. [TIM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.